Pemalsu Buku Nikah Layak Disebut Serigala Berbulu Domba?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Oknum yang berinisial HMN seperti kabal hukum. Buktinya petualangan dugaan pemalsian buku nikah di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga berita ini turun HMN bebas bekeliaran tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Salah seorang pendidik dengan tegas mengatakan, sudah tidak asing dikalangan tertentu, H diduga pelaku pemalsu buku nikah.
“Namun tidak ada yang berani menangkap, kenapa ya?,” tanya sumber.
Sebut saja AP menuturkan, H ini sebaiknya dipecat dari pekerjaanya, pasalnya sudah merugikan beberapa pasangan pengantin.
“Diduga buku nikah yang dikeluarkan oleh H asli tapi palsu (aspal), terbukti tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Nagreg,” bebernya.
Sumber menambahkan, yang paling memuakan, H pintar bersembunyi, yakni aktif di Masjid Agung Nagreg, di KUA pantas disebut serigala berbulu domba.
“Dan Kalaupun buku nikah diurus bukan perkara mudah, karena harus dari awal itu sudah ada titik terang, yakni kalau ingin mendapatkan buku nikah harus Isbat nikah,” tutur sumber kepada eljabar.com, Rabu (26/01/2022). A56