Surabaya, eljabar.com – Pembangunan duplikasi jembatan Kepet di Desa Tunah, Kec. Semanding, Kab. Tuban, diharapkan akan mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembangunannya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PPK 4.5 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Jatim dengan kontraktor pelaksana, PT Sari Mas Indah Sejahtera, dengan nilai kontrak pekerjaan Rp11,57 miliar dsn 240 hari waktu pelaksanaan.
Guna mengurai kemacetan tersebut, selain ruas jalan yang telah dilebarkan, PPK 4.5 Jatim juga menambah satu jembatan lagi agar sesuai dengan lebar jalan yang dibutuhkan.
Dalam tahap-tahap pelaksanaannya, PPK 4.5 Jatim, I Ketut Payun Astapa, menerapkan sistem pengawasan dan pemeriksaan pekerjaan sesuai Permen PU No. 6/PRT/M/2008. Selain itu, Kementerian PUPR memiliki sistem pengawasan yang berjenjang, ketat serta transparan.