PAMEKASAN, eljabar.com — Rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan segera terwujud.
Pembangunan KIHT yang akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut dipaparkan Bupati Pamekasan Badrut Tamam di hadapan stake holder terkait bertempat di Pringgitan Dalem Mandhapa Agung, Rabu (18/08/2021).
Acara yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra, pimpinan OPD Kabupaten Pamekasan dan perwakilan pabrik rokok yang berada di Pamekasan.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam menjelaskan, pembangunan KIHT sudah bisa dilaksanakan pada tahun ini secara bertahap. Saat ini pembangunan KIHT yang baru pertama kali ada di Jatim tersebut telah memasuki tahap master plan.