ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Pembangunan regional merupakan strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki.
Perumusan setiap strategi pembangunan harus mempertimbangkan sejumlah kondisi dasar. Tahapan pengembangan jelas sangat penting artinya.
Ditinjau dari aspek kependudukan, sifat demografi Indonesia menunjukan pemerataan yang tidak seimbang. Perbedaan demografi secara regional, baik yang berkenaan dengan unsur fisis maupun unsur non fisis, tentunya memberikan dasar yang berbeda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di kawasan masing-masing.
Dalam penyelenggaraan pembangunan regional di Jawa Barat, menurut politisi Partai Gerindra Buky Wibawa, ada landasan-landasan geografi yang perlu diperhatikan sesuai dengan kondisi regional setempat. Mulai dari lokasi, kondisi demografi, prasarana dan sarana, potensi sumber daya, sosial budaya setempat, kesuburan tanah, hidrologi sampai dengan topografi region masing-masing.
Dari sejumlah lokasi region tersebut, menurut Buky Wibawa, akan memberikan landasan bagi pembangunan setempat. Apakah akan dibangun daerah pelabuhan, kawasan industri, kawasan pertanian, daerah pariwisata, kota dan perkampungan pelajar dan mahasiswa, kawasan perdagangan dan atau yang lainnya.
“Dari faktor lokasi saja sudah cukup banyak alternatif yang dapat kaji dan diperhitungkan,” ujar Buky Wibawa, kepada eljabar.com.
Sementara itu, landasan kependudukan yang wajib diperhatikan bagi pembangunan, juga berkenaan dengan kualitas kehidupannya, tingkat pendidikan, kombinasi berdasarkan umur, penyebarannya dalam ruang, keadaan sosial budaya, dan lain-lain.
Terkait dengan masalah tingkat pendidikan penduduk dan kebutuhan akan pendidikan, memberi landasan tentang perencanaan, pengembangan dan pembangunan pendidikan region yang bersangkutan. Aspirasi, jumlah, penyebaran dan tingkat penduduk, juga penting diperhatikan.
“Ini akan menggambarkan lapangan pekerjaan bagaimana yang cocok untuk region tersebut, agar nantinya ada relevansinya,” terangnya.
Dalam pembangunan regional, wilayah merupakan suatu unit yang dibatasi oleh sejumlah kriteria tertentu yang bagian-bagiannya tergantung secara internal, yang terbagi kedalam beberapa jenis. Untuk jenis wilayah perencanaan, tentu harus memperhatikan koherensi dan kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Harus diingat, bahwa dalam pembangunan regional akan muncul permasalahan sesuai kondisi wilayah. Di Jawa Barat yang cukup luas ini menurut Buky Wibawa yang juga merupakan Sekretaris Komisi 4 DPRD Jabar, memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda-beda.
Dalam melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra pembangunan wajib melakukan penelitian yang dimulai dengan identifikasi modal dasar yang dimiliki regional yang bersangkutan. Kemudian faktor dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi. Ketiga pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan.
Untuk itu perlu melakukan pengumpulan data regional yang akan dikembangkan dan dibangun di regional yang bersangkutan. Oleh karena itu bagi kepentingan pengembangan dan pembangunan regional yang mendukung pembangunan, wajib melakukan studi, penelitian dan analisis geografi secara mendalam terlebih dahulu.
“Studi ini memberikan jaminan terhadap pemanfaatan ruang secara tepat guna yang berdaya guna dalam menciptakan hasil guna yang setinggi-tingginya,” jelasnya.
Sehingga kebijaksanaan pembangunan regional yang merupakan bagian strategi dalam segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut, harus benar-benar memperhatikan berbagai aspek yang ada.
Termasuk dalam menerapkan kebijakan regional, juga harus menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya.
“Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan region, berarti setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan, demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas lingkungan,” pungkasnya. (muis)