ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Sebuah kebijakan berdampak pembangunan olahraga bersinggungan secara pasti dengan perolehan kemajuan masyarakat suatu bangsa.
Kebijakan berawal dari sebuah proses politik dalam rekruitmen kepemimpinan. Kepemimpinan yang legitimate kemudian berimplikasi pada kekuasaan. Sedangkan praktik kekuasaan dijalankan melalui kebijakan, yang melahirkan konsekuensi anggaran.
Kebijakan dalam pembangunan olahraga nasional dibentuk berdasarkan perspektif historis, tren global, dan tantangan pada masa depan yang menjadi isu utama.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan dasar dari upaya pembinaan dan pengembangan olahraga di Jawa Barat yang mencakup lima jenis olahraga, yaitu olahraga pendidikan, olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga disabilitas, dan olahraga aparatur sipil negara.
Upaya penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi menurut Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat Heri Ukasah, sudah dijalankan dengan cukup baik. Itu terbukti dengan prestasi olah raga yang diraih para atlet Jawa Barat dalam sejumlah event nasional maupun internasional.
Meskipun harus diakui masih ada banyak kekurangan, termasuk dalam sisi kebijakan yang belum terealisasikan.
“Diantaranya yaitu belum adanya sentra pembinaan olahraga pelajar dalam bentuk sekolah khusus olahraga (SKO).
Selain itu, prasarana yang belum ada dan sedang diupayakan pengadaannya yaitu wisma atlet di kawasan SPOrT Jabar Arcamanik,” ungkap Heri Ukasah, kepada elJabar.com.
Dalam implementasi kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga yaitu mencapai target prestasi, sudah terpenuhi, yaitu menjadi juara umum dalam multi event nasional.
Baik olahraga prestasi, pendidikan, maupun olah raga rekreasi.
Selain itu, meningkatnya persentase angka partisipasi masyarakat berolahraga (APMO), meningkatnya jumlah tenaga penggerak olahraga (SP3OR), meningkatnya jumlah SDM olahraga yang tersertifikasi, hingga meningkatnya jumlah pembinaan atlet pelajar, juga patut diapresiasi.
“Dari semua kebijakan pembinaan ini, dampak meningkatnya kualitas hidup masyarakat Jawa Barat ditinjau dari indeks pembangunan manusia cukup membanggakan juga,” ujarnya.
Adanya bidang yang membawahi tugas pembinaan dan pengembangan olahraga, menjadi faktor kekuatan dalam pembinaan olah raga di Jawa Barat.
Sehingga tersedianya SDM keolahragaan yang unggul, mulai atlet, pelatih, sarjana olahraga, fasilitas yang cukup lengkap, menjadi modal dalam menghasilkan prestasi olah raga.
Namun demikian, menurut Heri Ukasah, tentu saja kelemahan selalu ada. Yakni belum optimalnya alokasi anggaran, kurangnya keterpaduan pembinaan organisasi olahraga masyarakar yang solid, belum dimilikinya Sekolah Khusus Olahraga.
Tantangan, olahraga belum menjadi budaya bagi semua kalangan masyarakat, jumlah penduduk dan sebaran yang luas, sarana prasarana keolahragaan di daerah belum optimal, minimnya anggaran.
“Namun peluang, potensi atlet pelajar pada sentra keolahragaan, korelasi antara olahraga dan kebugaran, merupakan profesi yang cukup menjanjikan,” pungkasnya. (muis)