Regional

Pembinaan RT dan RW Di Kabupaten Sumedang Memasuki Putaran Akhir

Sumedang,eljabar.com– Kegiatan Pembinaan RT dan RW Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2018 memasuki putaran akhir. Setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah I, wilayah II dan wilayah III, kini pelaksanaannya digelar di wilayah IV yang meliputi Kecamatan Conggeang, Buahdua, Tanjungmedar, Ujungjaya, Tomo, Surian. Kegiatan yang dihadiri oleh para Ketua RT dan RW dari wilayah IV tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, S.T., MM tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Conggeang Kulon, Kamis (28/12).

Bupati Dony pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan para Ketua RT dan RW. Pasalnya, Ketua RT dan RW memiliki tugas yang sangat mulia, yaitu mengabdi kepada masyarakat.

Menurut Dony, meskipun dengan insentif yang tidak terlalu besar, para Ketua RT dan RW di Sumedang selalu siap siaga dalam membantu dalam mengatasi persoalan-persoalan yang di muncul ditengah-tengah masyarakat. “Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih untuk kerja keras para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat. Mudah-mudahan,  pengabdian ibu dan bapak dibalas Allah dengan pahala yang berlipat ganda,” katanya.

Dikatakan Dony lebih lanjut, Lembaga kemasyarakatan, dalam hal ini RT dan RW dibentuk atas prakarsa masyarakat melalui musyawarah dan mufakat dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta menciptakan kondisi dinamis untuk memberdayakan masyarakat. Kecuali itu, menurut Dony maksud dari pembentukan lembaga kemasyarakatan adalah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kegotongroyongan, menumbuhkembangkan peran serta masyarakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

“Lembaga kemasyarakatan terutama RT dan RW, merupakan lembaga terdepan pada tingkat desa yang berpotensi dalam menata situasi dan kondisi masyarakat sehingga mampu menciptakan dinamika kehidupan bermasyarakat yang dinamis, harmonis dan kondusif terhadap penyelenggaran pemerintah desa,” kata Dony.

Dijelaskan Dony lebih lanjut, tugas dan fungsi lembaga RT dan RW memiliki tanggungjawab dalam rangka menjaga lingkungan dan warganya serta memfasilitasi keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan situasi yang kondusif pada lingkungan RT dan RW. “Ibu dan bapak selaku Ketua RT dan RW  mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu harus menjaga kerukunan, keamanan, ketertiban, ketentraman di daerahnya masing-masing, menjaga nilai-nilai kegotongroyongan dan keswadayaan diantara masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam segala bidang,”ujar Dony diakhir sambutannya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sumedang, H. Teddy Mulyono, SH., M.Si dalam laporannya mengatakan Penyelenggaraan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) termasuk RT dan RW dalam menggelorakan semangat gotong royong dan juga menjadi mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Abas

Show More
Back to top button