TNI / POLRI

Pembunuhan Seorang Janda Akhirnya Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Sumedang,

Sumedang,eljabar.com — Asep Johan alias Johan (26) asal Dusun Lemahbeureum RT 01 RW 01 Desa Karangheuleut Kecamatan Situraja yang merupakan tersangka pembunuhan seorang janda berinisial A (55), akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sumedang, setelah buron selama enam bulan.

Asep sendiri, membunuh A di sebuah kontrakan yang beralamat di lingkungan Barak RT 01 RW 07 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara pada pada Selasa 26 Januari 2021 lalu.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, selama pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah kota dan provinsi untuk menghindari kejaran polisi.

“Pelaku sempat melarikan diri ke
Lampung, Nganjuk hingga Kediri dan akhirnya ditangkap di stasiun Bandung,” kata Kapolres saat jumpa pers di Aula Tribata Polres Sumedang, Senin (13/9/2021).

Eko menuturkan, pelaku melakukan kekerasan kepada korbannya pada saat korban sedang tertidur di atas kursi dengan menggunakan Alu (Alat penumbuk padi/beras) kearah wajah dan kening korban sehingga korban meninggal dunia. Dan setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan hukum penjara paling lama 15 tahun. Kami juga akan memeriksa kejiwaan pelaku yang telah dengan sadis membunuh bibinya sendiri,” kata Kapolres.

Show More
Back to top button