Pemerataan Pembangunan dan Daya Tampung Lingkungan
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, eljabar.com — Upaya untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan Jawa Barat dilaksanakan melalui perwujudan sistem perkotaan dan jaringan prasarana, yakni meliputi jaringan transportasi, sumber daya air, energi, permukiman dan perumahan.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan konektivitas antar pusat kegiatan dan membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan mengacu pada kebijakan pengembangan wilayah pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat.
Peningkatan konektivitas wilayah selain akan mendorong aktivitas perekonomian dan pembangunan di wilayah tersebut, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, juga dapat berimplikasi pada menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Sehingga pembangunan tidak terpusat pada satu kawasan atau daerah, yang dapat menimbulkan kesenjangan antara daerah satu dengan daerah lainnya.
“Peningkatan jaringan antar wilayah ini, untuk memperlancar daya dukung dalam pengembangan dan pertumbuhan pembangunan untuk semua wilayah. Ini yang dimaksud dengan pemerataan dalam pembangunan,” ujar H. Kasan Basari, kepada elJabar.com.
Kondisi saat ini pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat belum sepenuhnya mengacu kepada konsep pemerataan pembangunan, yang dituangkan dalam kebijakan pengembangan wilayah serta kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan, sebagaimana tercantum pada RTRWP Jawa Barat.
Namun kadang dinamika pembangunan yang terjadi, biasanya dipengaruhi faktor internal dan eksternal yang lebih mengutamakan kepentingan investasi dan kebutuhan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga berkembang tanpa memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan. Demi alasan pembangunan dan ekonomi, kadang daya tampung dan lingkungan terabaikan.
“Ini tidak baik. Harus ada keseimbangan dalam pembangunan, yang berpegang pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Investasi dan pembangunan harus tetap ramah terhadap lingkungan. Prinsip-prinsip environment harus menjadi pegangan dan dihormati secara etis, sebagai penghargaan dan penjagaan terhadap kondisi dan keberlangsungan lingkungan.
“Oleh karena itu, upaya peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan perlu dilaksanakan dengan berbasis pengendalian pada pemanfaatan ruang, dengan tetap memperhatikan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.
Pembangunan nasional dipandang tidak sekadar hanya berbicara pertumbuhan ekonomi saja, melainkan juga pembangunan sosial dan ekologi.
Kalau pengendalain berbasis lingkungan dibiarkan, menurut H. Kasan Basari, berarti pembangunan hanya dipandang sebatas target yang harus dicapai. Dan kekuatan sosial yang menghambat pencapaian target dikriminalisasi.
Dengan kerangka berpikir tersebut, eksklusi partisipasi masyarakat dan pemerhati lingkungan terjadi bukan hanya karena dianggap kritis, tapi karena paradigma lingkungan hidup yang bias ekonomi.
“Pemerintah jangan menghilangkan peran dan membiarkan mekanisme pasar yang bekerja, dan investasi menjadi aktor utama penggerak pembangunan. Ini jangan sampai terjadi,” pungkasnya. (muis)