Nasional

Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan BUM Desa Semeru Jalan di Tempat, Kejari: Masih Didalami!

PAMEKASAN, eljabar.com – Laporan pengelolaan BUM Desa Semeru yang jadi temuan Audit Tujuan Tertentu (ATT), sampai kini masih menumpuk di meja laporan Kejari Pamejasan.

Semenjak dilaporkan oleh Pemdes Laden, Kecamatan Kota/Kabupaten Pamekasan, melalui kuasa hukumnya sebulan lalu itu, belum ada tanda titik terang akan ditingkatkan.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Aridian Junaedi, ditemui di Lapas Jlas IIA Pamekasan, menjelaskan, saat ini masih fokus pada pendalaman kasus yang terjadi pada BUMDes tersebut.
Pihaknya, lanjut Ardian, juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

“Para penyewa, pengurus BUMDes dan mantan kades selaku pemangku kebijakan yang berperan sebagai penasehat dalam pengelolaan BumDes,” tegas Ardian..

Ardian selanjutnya mengatakan bahwa masalah sewa menyewa itu sampai sejauh ini masih terus didalami sesuai LHP ATT Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Komarulah, kuasa hukum Kades Laden Alimuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti yang dilaporkan pihaknya itu, hingga menemukan titik terang keadilan.

“Restorative justice kami hargai sebagian upaya dari aparat penegak hukum untuk saling berkolaborasi antar satu sama lain, sehingga persoalan ini menjadi dikesampingkan,” tegas Komarullah.

Komarullah juga mengingatkan agar semua pihak untuk tidak mengesampingkan rasa keadilan masyarakat Desa Laden.

“Rasa keadilan masyarakat Desa Laden yang juga menjadi pertimbangan klien kami, Bapak Alimuddin, dan kebetulan saat ini menjabat sebagai Kades Laden,” pungkasnya. (idrus)

Show More
Back to top button