PAMEKASAN, eljabar.com — Penerapan penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk kendaraan dinas dan operasional akan dimulai pada tahun 2023. BPKAD Pamekasan saat ini masih menyusun perhitungan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung kendaraan berbasis baterai tersebut.
Sidang Kasus Suap di MA, Tanaka Sebut Urusan Uang 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis
BANDUNG, eljabar.com -- Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno...