PAMEKASAN, eljabar.com — Program Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan akan turun ke sejumlah desa di tiga wilayah kecamatan.
Program prioritas kejaksaan tersebut diharapkan dapat menciptakan harmonisasi dan menekan potensi konflik di 178 desa yang tersebar di 13 wilayah kecamatan Kabupaten Pamekasan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ardian Junaedi mengungkap, JMD merupakan instruksi Kejaksaan Agung dan program akan dilaksanakan berkesinambungan.
“Ada beberapa desa di Kabupaten Pamekasan yang belum dilakukan monitoring dan pembinaan melalui JMD,” kata Ardian yang dihubungi eljabar.com melalui selulernya, pada Jumat, 25 November 2022.
Ardian menambahkan, pihaknya bersama-sama Dinas PMD, Inspektorat, Tim Ahli akan terjun langsung ke desa tersisa yang berada di tiga kecamatan dalam waktu dekat.
“Dalam beberapa pekan ke depan tim JMD bersama instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa di Kecamatan Batumarmar, Proppo dan Pademawu,” ujarnya.
Teknisnya, menurut Ardian, Kepala Desa beserta perangkatnya akan diberikan sosialisasi dan pengarahan oleh tim Kejari Pamekasan dan dinas terkait. Tim ini akan dibagi menjadi tiga sampai lima kelompok untuk melaksanakan monitoring di satu wilayah kecamatan yang terdapat lebih dari sepuluh desa. Pembagian kelompok ini dimaksudkan untuk mempercepat proses monitoring tersebut.
“Setelah itu Tim kembali ke pendopo kecamatan untuk menyampaikan hasil monitoring yang sudah dilakukan,” katanya.
Selanjutnya Ardian menyebut, setiap temuan di desa yang menyalahi peraturan yang berlaku, seperti kelengkapan administrasi, akan diperbaiki sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Temuan saat pemeriksaan administrasi akan segera dievaluasi dan diperbaiki. Begitu juga dengan temuan pada proyek fisik, misalnya segera lekas memasang plakat informasi pada proyek yang telah selesai dikerjakan,” tegasnya.
Maka dari itu, Ardian menegaskan kalau tugas yang dilaksanakan pihaknya itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan DD agar tidak sampai menjadi temuan pada saat audit yang dilaksanakan oleh APIP.
“Desa kami ingatkan untuk melengkapi kekurangan dan kelengkapan proyek fisik dan SPJ sebelum diaudit,” tutupnya. (idrus)