Pemerintahan

Pemkab Bertekad Kembalikan Sumedang Sebagai Kota Buludru

SUMEDANG, eljabar.com — Tahun 1956 Presiden Soekarno berkunjung ke Sumedang, Beliau pun menjuluki Kota Sumedang sebagai kota Buludru.

Pemerintah Kabupaten Sumedang bertekad untuk mengembalikan kembali julukan Kota Sumedang sebagai kota Buludru, sebagai salah satu progran unggulan dari visi Sumedang Simpati.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir melakukan Rapat Koordinasi Pemerintahan dalam rangka menuju Sumedang Kota Buludru dengan para kepala SKPD, Camat Sumedang Utara dan Selatan, Lurah, Kepala Desa beserta para ketua RT/RW di setiap kelurahan pada Kecamatan Sumedang Utara dan Selatan bertempat Aula Dinas LHK, Kamis (7/11).

Dalam laporannya H Ayuh Hidayat, SIP selaku Kabid pengolahan sampah dan pertamanan mengatakan maksud dab tujuan dilaksanakannya Rakor menuju Sumedang kota buludru adalah untuk memaduserasikan program keguiatan dari selurug stakeholder.

“Adapun peserta rakor ini berjumlag 200 orang terdiri dari para kepala SKPD, Camat Sumedang Utara dan Selatan, Lurah, Kepala Desa beserta para ketua RT/RW di setiap kelurahan pada Kecamatan Sumedang Utara dan Selatan, dan diharapka output dari rakor ini adalah indikator Sumedang kota buludru dan keterpaduan program dan kegiatan untuk menuju Sumedang kota Buludru,” ujarnya.

Bupati mengapresiasi dinas DLHK yang telah menyelenggarakan rakor tersebut dalam rangka mengkoordinasikan dan membahas langkah dalam mewujudkan Sumedang sebagai kota buludru.

“DLHK merupakan leading sektor dalam  mewujudkan Sumedang kota buludru ini semua selaras denganvisi Sumedang Simpati yaitu maju daerahnya dan berkaitan dengan kota buludru ini masuk ke visi maju dalam mengembangkan wilayah ekonomi dan mengembangan infrastruktur dan daya dukung lingkungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, khusus untuk penghijauan, pihaknya menyarankan agar di setiap kantor SKPD, Camat hingga Desa bahkan sampai lingkungan sekolah agar ditanam bermacam jenis tanaman. Termasuk larangan membuang sampah, tempat sampah organik-anorganik hingga ketersediaan air bersih.

“Kemudian untuk tempat Sampah, khusus di kantor SKPD harus ada tempat sampah beracun (B3), juga harus ada tempat komposting. Sehingga nanti petugas OB ditunjuk agar bisa membuat kompos secara mandiri,” ujarnya.

dalam skemanya nanti, untuk membuludrukan Sumedang penghijauan disetiap ruas jalan kota wajib dilakukan.

“Jadi nanti untuk skala besarnya dimulai dari kawasan ruas jalan Cimalaka sampai gapura selamat datang di Ciherang. Sedangkan untuk skala kecilnya dari Bundaran Alamsari sampai Bundaran Binokasih. Dan ini juga harus jelas mulai dari Jalan Nasional, Kabupaten hingga Desa harus ditanami tanaman apa, supaya kesan Buludru itu betul-betul terasa disetiap perjalanan,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button