Pemerintahan

Pemkab Sumedang akan Renovasi 31 Ratilahu di Desa Tanjungmulya

SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni ini ditargetkan akan secepatnya dilaksanakan pada tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad munir saat melakukan kunjungannya ke Desa Tanjungmulya Kecamatan Tanjungkerta, Jum’at (05/04/2019).

Menurut bupati, renovasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas rumah yang layak bagi masyarakat Sumedang sejalan dengan visi Sumedang Simpati.

Bupati Dony membeberkan dana program bantuan renovasi rutilahu nantinya tidak hanya bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, namun juga dari bantuan Pemerintah pusat. Di samping itu, sumber pendanaan lainnya, program ini turut dibantu juga oleh Baznas dan swadaya masyarakat yang dihimpun melalui pasipar Rutilahu.

Dari data terbaru yang terhimpun Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sumedang, Dony menyatakan, untuk desa Tanjungmulya saat ini sudah ada 31 KK yang mengajukan bantuan program perbaikan Rutilahu. Pihaknya kini sedang melakukan verifikasi terhadap penerima program bantuan Rutilahu. Ia juga memastikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pemerintah kepada masyarakat dapat dilaksanakan tepat sasaran.

“Bersama Dinas PERKIM kami sudah melakukan pendataan berkaitan dengan program renovasi rutilahu, siapa saja yang harus dibantu. Bersama Dinas PERKIM kami akan bantu Rutilahu yang ada di desa Tanjungmulya ini termasuk untuk pembangunan tembok penahan jembatan,” jelas bupati.

Terkait realisasi pembangunan tembok penahan jembatan yang menghubungkan dua desa yaitu Desa Tanjungmulya dan Awilega. bupati menjanjikan, secepatnya akan dilakukan berkoordinasi dengan dinas PUPR dengan dukungan anggaran dari APBD.

“Jembatan ini merupakan aset jalan pertanian, jalan penghubung antar desa juga kedepannya akan menjadi jalan kecamatan. saya pikir kabupaten harus mensuport ini sehingga jalan desa ini bisa hidup memberikan kemudahan dan kemanfataan kepada masyarakat, terutama dalam mengangkut hasil-hasil pertanian,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button