Pemkab Sumedang Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk pertama kalinya menggelar Gathering Pembahasan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Setda Kabupaten Sumedang, bertempat di Kampung Buricak Burinong Cisema Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja, Senin malam (04/02/2019).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli, para camat dan diikuti oleh para peserta yang terdiri dari Para Kepala Bagian dan Kasubag dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
Acara berlangsung dengan santai dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut para peserta yang terbagi dalam 6 pokja yang dikelola para kepala bagian berdiskusi langsung menyampaikan aspirasi dan pandangannya tentang tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah diwarnai dengan tanya jawab seputar langkah-langkah penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBB.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini selain sebagai wahana silaturahmi dan membangun komitmen, juga bertujuan sebagai wahana konsolidasi internal Setda dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Lanjut dikatakan Herman, reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas sangat berat dilaksanakan sehingga diperlukan sebuah upaya bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaannya. Menurutnya, forum ngadu bako atau reform corner tersebut menjadi wahana yang efektif untuk dilaksanakan minimal 1 bulan sekali.
“Kedepan forum ini dapat dilaksanakan secara continue, karena reformasi birokasi bukan hanya milik pimpinan semata tetapi juga milik seluruh komponen mulai dari top midlle sampai low management, sareundeuk saigel sabobot sapihanean, bersama sama memperbaiki delapan area perubahan diawali enam area perubahan, yaitu perubahan Mindset/Cultureset, tata laksana, SDM aparatur, akuntabilitas, pengawasan dan Pelayanan Publik,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dalam kesempatan tersebut menyampaikan poin-poin yang perlu dicermati dalam pembangunan Zona Integritas, diantaranya pelayanan dan inovasi yang diawali dari perubahan mindset atau cultureset birokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penuh kehati-hatian.
“Peristiwa sebelumnya harus menjadi pembelajaran, kita harus lebih berhati-hati dan taat aturan. tong babari kabita kunu salah dan jangan ada toleransi dengan kesalahan itu yang harus menjadi pegangan kita. Saya titip, mulai dari sekarang hentikan upaya yang menyimpang dari aturan hukum. Sepanjang periode saya dengan pa Erwan mudah mudahan semuanya selamat tidak ada yang bermasalah dengan hukum atau zero accident,” tegasnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, khusus terkait perjanjian kerja yang sebelumnya sudah ditanda tangani oleh SKPD, bupati mengatakan, kedepan pemerintah kabupaten Sumedang akan memberikan penilaian berupa rapot kepada tiap SKPD dan menerapkan reward and punisment secara objektif berdasarkan birokratic system untuk memacu kinerja seluruh SKPD.
“Tiap tahun nanti akan ada penilaian sesuai dengan objektif dilihat dari perjanjian kerja, bukan like or dislike tetapi betul-betul berdasarkan birokratic system,” ujar bupati.
Terakhir, bupati juga menambahkan terkait dengan komitment pemerintah target penurunan angka kemiskinan 1% /tahun di kabupaten Sumedang, bupati meminta kepada para SKPD untuk betul-betul fokus dan kerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kondisi eksisting 2018 angka kemiskinan 10,53, kita ingin pada 2023 satu tahun 1 persen kita turun. Tentunya hal ini dibutuhkan komitmen dan kerja keras kita semua untuk mencapainya,” pungkasnya. (Abas)