Sumedang, eljabar. Com — Sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan usaha, sebanyak 500 sertifikat hak atas tanah dibagikan kepada para pelaku UMKM di dua kecamatan melalui Program Pendaftaran Tanah Mandiri Kategori 5 (lintas sektor UMKM).
Pembagian sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 30 orang perwakilan UMKM Kabupaten Sumedang oleh Bupati Dr H. Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, ST, MM, Jumat (15/10).
Penyerahan sertifikat disaksikan Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumedang lim Rohiman, SH, MH, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Agus Kori Hidayat, M.Si, Forkopimcam Wado dan Jatinunggal, serta perwakilan para Kades.
Dalam laporannya Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Agus Kori Hidayat, M.Si, menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang dalam rangka memberikan kepastian atas tanah untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.