Pemerintahan

Pemkab Sumedang Komitmen Perkuat Integritas Cegah Korupsi

SUMEDANG, elJabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas birokrasi dan menurunkan risiko korupsi di seluruh perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pembahasan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (4/8/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 80 pada tahun 2025 sesuai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk mencapainya Sekda menekankan internalisasi nilai integritas dan pemahaman tentang SPI menjadi fokus utama yang harus disampaikan secara rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumedang.

“Saya minta kepada para kepala SKPD untuk memastikan seluruh pegawai memahami pentingnya SPI ini. Tolong disampaikan pada setiap kesempatan, baik itu apel maupun pertemuan rutin,” ucap Tuti.

Sekda Tuti menyebutkan, SPI merupakan cerminan kinerja dan wujud dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan skor SPI dengan kategori baik dalam upaya pencegahan korupsi.

“SPI ini cerminan integritas dan budaya kerja yang bersih, skor SPI ini jangan sampai berada di zona rentan korupsi karena menjadi risiko bagi pimpinan daerah maupun kepala SKPD. Maka dari itu, perlu komitmen untuk mencapai SPI baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir secara Daring melalui Zoom Meeting, Koordinator Bidang Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arief Nurcahya yang memberikan arahan tentang upaya peningkatan nilai integritas di Kabupaten Sumedang.

Arief menjelaskan, skor SPI merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi.

“SPI adalah langkah preventif untuk menurunkan potensi korupsi. Survei ini melibatkan penilaian dari internal pegawai, eksternal oleh masyarakat, dan penilaian ekspert dari pihak independen. Oleh karena itu, sinergi dan keseriusan dari setiap pimpinan daerah dan kepala SKPD sangat dibutuhkan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas,” jelasnya. (fad/hum)

Show More
Back to top button