Pemkab Sumedang Lakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan AKB

SUMEDANG, eljabar.com — Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah Herman Suryatman memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Adaptasi Kebisaan Baru (AKB) bertempat di Pendopo IPP, Senin (26/10/2020). Tampak hadir unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah beserta undangan lainnya.
Bupati dalam arahannya mengatakan, rapat tersebut merupakan antisipasi terhadap kemungkinan pertambahan kasus Covid-19 menghadapi libur panjang mulai Rabu sampai Minggu, 28-31 Oktober 2020 dan 1 November 2020.
“Update terakhir sampai 25 Oktober 2020 jumlah total kasus 249 orang, dimana dari 22 orang pasien 11 orang dirawat di Faskes dan 11 orang isolasi mandiri, 218 orang sembuh dan 8 orang meninggal dunia,” ucapnya.
Ia menambahkan, penambahan kasus harian masih tinggi dan fluktuatif terutama pada periode Agustus-Oktober 2020.
“Hasil case finding dari tanggal 22 Maret sampai dengan 25 Oktober 2020 telah ditemukan 249 kasus terkonfirmasi positif melalui PCR massive 8.972 spesimen. Jumlah tes periode 4-18 Oktober 2020 sebanyak 284 orang, hasilnya 15 orang atau 5,28 persen positif,” terangnnya.
Ia juga mengungkapkan, dengan adanya penambahan kasus Covid 19, Sumedang saat ini berada di Zona Oranye sehingga harus meningkatkan tingkat kewaspadaan.
“Kita naik kelas lagi ke oranye. Berarti risikonya sedang. Harus mengerahkan segenap kemampuan kita untuk menurunkan lagi dari Oranye ke Kuning,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, upaya-upaya untuk meningkatkan lagi kewaspadaan masyarakat dan penegakan disiplin perlu terus dilakukan.
“Penanganan (pelanggar disiplin AKB) di lapangan oleh Satpol PP terus dilakukan dan sosialisasi protokol kesehatan terus digenjot lagi,” harapnya.
Ia berharap, setiap SKPD ada gugus tugas internal yang memastikan berjalannya AKB dengan baik di SKPD tersebut.
“Saya berharap sosialisasi AKB dilakukan secara masif di berbagai tempat. Terus diingatkan lagi, digerakkan lagi oleh gugus tugasnya,” harapnya.
Bupati tidak menginginkan adanya klaster baru yang muncul ketika libur panjang.
“Biasanya yang akan diserbu adalah tempat-tempat wisata dan belanja. Jadi kita antisipasi, terutama yang datang dari Zona Merah,” ungkapnya.
Ia juga menginstruksikan kepada Disparbudpora dan perangkat daerah terkait lainnya agar mengawasi tempat-tempat pariwisata untuk memastikan pelaksanaan Prokesnya berjalan dengan baik.
“Satgas Covid di tempat-tempat wisata harus ada. Dinas Indagkop juga di tempat perbelanjaan. Disnakertrans di pabrik-pabrik. Agar terus dilakukan dan dipublikasikan,” pintanya.
Ia meminta agar Satpol PP secara keliling terus melakukan pengawasan dan penindakan sekaligus wawar keliling.
“Lakukan penindakan-penindakan sehingga masyarakat lebih hati-hati. Penindakan harus tetap tegas dan humanis,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Herman Suryatman menyimpulkan hasil rapat bahwa upaya penelusuran kasus (case finding) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dan RSUD terbukti sangat efektif melacak penyebaran kasus terkonfirmasi Covid 19.
“Pada periode 4-18 Oktober 2020 dari 284 spesimen ditemukan 15 positif sehingga bisa mendapatkan gambaran Positivity Rate sebesar 5,28 persen,” ucapnya.
Sedangkan berdasarkan Peta Risiko Kewaspadaan yang dirilis Satgas Nasional, Sumedang berada di Zona Oranye dengan Angka Reproduksi masih cukup tinggi 1,78 dan Indeks Transmisi 69 persen,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta upaya Satuan Tugas dengan bersama komponen lainnya dalam penanganan Covid-19 harus terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pelacakan kasus, baik kasus terkonfirmasi, suspek, kontak erat maupun pelaku perjalanan.
“Saat ini ada indikasi penurunan aktivitas pelaporan pelaku perjalanan yang dari kecamatan ke Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten. Akibatnya data pelaku perjalanan terkesan statis pada 1 bulan terakhir. Padahal risiko penularan ada pada pelaku perjalanan, terutama yang beraktivitas dari dan ke Zona Merah,” ucapnya. (Abas)