Pemkab Sumedang Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Sumedang, eljabar. Com — Pemda Kabupaten Sumedang terus mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dengan berbasiskan hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP).
Untuk itu, Kamis (8/9), digelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang.
Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam menyebutkan, sesuai dengan perundang-undangan bahwa salah satu kegiatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu pencegahan.
“Hari ini kita berkumpul dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Sumedang melalui implementasi delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah,” tuturnya.
Ke delapan area intervensi tersebut meliputi sektor Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.
Ditambahkan Nasam, para peserta Rakor adalah para anggota dewan, unsur Kejaksaan Negeri, Kantor Kemenag, para kepala perangkat daerah dan jajaran Inspektorat Daerah.
“Turut hadir Bupati Sumedang, Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Yudhiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, Kepala BPN Kota Banjar dan Sekda Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Nasam menambahkan, tujuan dilaksanakannya Rakor adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Kabupaten Sumedang
“Kita yakini mengimplementasikan MCP tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen atau eviden, namun kita bersungguh-sungguh untuk melaksanakan substansi dilapangan,” ujar Nasam.
Sementara itu, Bupati Dony Ahmad Munir saat membuka Rakor mengatakan, kegiatan tersebut merupakan uapaya mewujudkan Kabupaten Sumedang sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Saya harap Rakor ini bisa menambah ilmu bagi ASN di Kabupaten Sumedang sehingga menjadi bagian yang membangun ekosistem pencegahan perilaku korupsi,” tuturnya.
Dalam melaksanakan MPC, menurutnya, tidak cukup hanya administrasi namun lebih penting lagi mengimplementasikan pencegahan korupsi dengan delapan area intervensi
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah sebagai penanggungjawab pada Area Intervensi Program Pencegahan Korupsi untuk selalu menjaga komitmen dan mempunyai rencana aksi atas langkah-langkah ke depan.
“Jadikanlah MCP ini sebagai prioritas dalam rangka perbaikan tata kelola dan pelayanan publik di area yang merupakan tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah,” pungkasnya.