Pemkab Sumedang Serahkan Kunci Rumah Relokasi kepada Warga Terdampak Pergerakan Tanah

SUMEDANG, elJabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi menyerahkan kunci rumah relokasi kepada tujuh warga terdampak pergerakan tanah di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Sumedang Selatan. Prosesi penyerahan berlangsung di Sapphire City Park, Senin (24/11/2025).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, memimpin langsung penyerahan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan dan pemulihan kehidupan warga yang terdampak bencana geologi itu.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menyiapkan solusi jangka panjang bagi warga yang rumahnya telah dinyatakan tidak aman.
“Ketujuh warga ini sudah tidak menempati rumahnya dan sementara tinggal di rumah sanak saudara. Keselamatan jiwa tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa Pemda Sumedang telah membebaskan lahan relokasi di Dusun Margamulya, Desa Mekar Rahayu. Pada lahan tersebut kini tengah dibangun rumah yang diperuntukkan bagi tujuh warga terdampak sebagai bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Memasuki musim hujan, Bupati juga mengimbau warga Sumedang yang tinggal di wilayah rawan longsor dan banjir untuk sementara mengungsi ke tempat yang lebih aman demi mengantisipasi potensi bencana.
“Ini demi keselamatan kita semua, sambil pemerintah menyiapkan solusi relokasi bagi rumah-rumah yang berisiko,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Marlina, menjelaskan bahwa pergerakan tanah di Mekar Rahayu terjadi pada 2024.
“Rencana pembangunan rumah relokasi sebenarnya dijadwalkan mulai awal 2025 melalui anggaran murni, namun harus tertunda akibat proses pengadaan tanah yang baru dapat direalisasikan pada anggaran perubahan 2025,” tuturnya.
Selain menyerahkan kunci rumah, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa peralatan rumah tangga dan paket sembako untuk membantu warga beradaptasi di lingkungan baru.
Dengan rampungnya tahap relokasi ini, Pemkab Sumedang akan melanjutkan evaluasi serta pemetaan potensi pergerakan tanah di wilayah lain sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana ke depan. (fad/hum)







