Pemerintahan

Pemkab Sumedang Terus Perangi Rokok Illegal

SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus memerangi peredaran rokok illegal dengan berbagai cara, seperti melakukan operasi pasar di sejumlah daerah.

Pperasi pasar rokok ilegal misalnya dilakukan Pemkab Sumedang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, di wilayah Kecamatan Cimalaka, Selasa (16/5/2023).

Operasi pasar gabungan yang melibatkan berbagai unsur ini,  dilakukan dengan cara menyisir warung-warung penjual rokok yang tersebar di pelosok daerah Cimalaka.

“Leading sektor operasi ini adalah Satpol PP. Kami hanya membantu dokumentasinya saja,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin, Selasa.

Ia menyebutkan, operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang telah diluncurkan pihak Bea dan Cukai, dalam rangka meminimalisir peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, operasi ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan ketentuan di bidang bea dan cukai kepada masyarakat. Karena pada hakikatnya, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk yang dapat merusak kesehatan,” tandasnya.

Karena sebagaimana diketahui, keberadaan rokok ilegal ini juga tentu tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Melalui kegiatan operasi ini, kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal, dan ketentuan bea cukai. Harapannya, warga di Sumedang bisa ikut berperan aktif untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button