Regional

Pemkab Sumenep Bentuk Gugus Tugas Revolusi Mental

SUMENEP, eljabar.com – Dalam rangkan  menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM).

Pembentukan GTRM itu, merupakan pertama kali di kota keris ini dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, bersama Forkopimda dan sejumlah Pimpinan OPD setempat, di Kantor Bupati setempat. Selasa (15/062021) kemarin.

Achmad Fauzi  menyampaikan bahwa pembentukan GTRM merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah untuk menciptakan SDM Kabupaten Sumenep berkualitas sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani.

“Ini merupakan salah ikhtiar kami untuk wujudkan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani,” katanya Fauzi.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk menyampaikan programnya kepada masyarakat Sumenep, bahwa pembentukan GTRM merupakan  tahap awal untuk membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha.

“Diharapkan, gugus tugas ini bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari, agar dapat meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” tambahnya.

Selain itu, kata Ketua DPC PDIP Sumenep itu, GTRM juga berfungsi untuk menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep. Sehingga seluruh elemen siap dan secara resmi layak menyatakan diri memulai gerakan nasional revolusi mental.

“Oleh karena itu, Gugus Tugas Revolusi Mental bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” ucap Fauzi.

Dengan hal itu, Suami Nia Kurnia itu, optimis dengan gerakan revolusi mental maka akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh kepentingan masyarakat.

“Mari kita jadikan revolusi mental sebagai gerakan massif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri dan sejahtera,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pembentukan Gugus Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang ditindaklanjuti Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021.

Kemudian Gubernur Jatim mengeluarkan surat tentang percepatan pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, agar bupati segera membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di masing-masing kabupaten.

Sementara, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, Ketua dan wakil ketua adalah Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Pelaksana Harian adalah Sekretaris Daerah.  (ury)

Show More
Back to top button