BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023
Terdapat 4 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan 11 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna pada kegiatan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), di Gedung Sate Bandung, Minggu (03/09/2023).
“Alhamdulilah budaya Kota Bandung mendapatkan penghargaan ini. Kita terus berupaya untuk melestarikannya,” kata Ema.
Ia berharap, masyarakat mampu melestarikannya sehingga Kota Bandung terus berbudaya.
“Terus lestarikan budaya kita, apalagi generasi muda harus mampu lebih baik,” ungkapnya.
Berikut karya budaya Kota Bandung sebagai warisan budaya tak benda di antaranya: