Pemerintahan

Pemkot Bandung Terus Awasi Mal dan Pusat Perbelanjaan

BANDUNG, eljabar.com — Hari pertama pembukaan, mal dan pusat perbelanjaan telah melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawasi mal dan pusat perbelanjaan.

Agar berjalan disiplin, Pemkot Bandung bahkan akan menurunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasinya.

“ASN sudah disebar untuk membantu pengawasannya,” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Jalan Kepatihan, Senin (15/6/2020).

Oded meninjau langsung sejumlah mal dan pusat perbelanjaan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sesuai aturan. Saat peninjauan, para karyawan telah mengenakan masker, sarung tangan, face shield, dan menjaga jarak.

Oded juga ingi memastikan, julah pengunjung tidak melebihi 30 persen dari kapasitas gedung.

“Hari pertama mal di Kota Bandung mulai dibuka. Tetap pada posisi 30% (dari kapasitas). Kita datang ke sini untuk memastikan dan melihat bahwa mereka (manajemen mal) ini betul memperhatikan aspek protokol kesehatan,” tuturnya.

Oded menegaskan, para pengelola mal harus terus memperharikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan merupakan tanggung jawab pengelola.

Ia pun mengingatkan agar para pengelola harus mematuhi jam operasional pusat perbelanjaan.

“Dibuka itu dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Itu harus ditaati,” pintanya.

Oded pun mengaku tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada mal dan pusat perbelanjaan yang melanggar aturan, ia meminta seluruh pemilik gerai dan manajemen untuk saling mengingatkan mengikuti aturan dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,

“Jika lalai menerapkan protokol kesehatan itu, hampura ku mang oded ditutup,” tegas Oded. **

Show More
Back to top button