Pemerintahan

Pemkot Sukabumi Berkolaborasi Dengan Pemprov Jabar Dan Pusat Atasi Kekumuhan

SUKABUMI,eljabar.com – kawasan kekumuhan di Kota Sukabumi saat ini tinggal menyisakan sekitar 190 hektare.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, terus melakukan terobosan untuk menekan angka kekumuhan tersebut.

Salah satunya melakukan kolaborasi yang baik dengan Pemprov Jabar dan Pusat.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengungkapkan, terkait dengan kawasan kumuh, sebelumnya berdasarkan SK (Surat Keputusan) Wali Kota Sukabumi tahun 2015, ada 160 hektare jumlah kawasan kumuh.

Selanjutnya dilakukan berbagai penanganan-penanganan, hingga akhir tahun 2022 kawasan kumuh tersebut bisa secara tuntas di selesaikan.

“Alhamdulillah yang 160 hektare itu bisa kita tuntaskan semua, berkat kerjasama dengan semua leading sektor. Termasuk dengan bantuan dari Provinsi maupun pemerintah Pusat,” kata Frendy. Selasa, (7/11/2023).

Namun, lanjut Frendy, ketika Pandemi Covid-19 melanda di tahun 2021, di perkirakan kawasan kumuh akan lebih meningkat. Karen, tingkat kemiskinan juga ikut naik. Untuk itu, Bappeda melakukan evaluasi kembali dan membuat baseline (titik acaun) data dari awal.

“Dari situ, kita menemukan data kekumuhan sekitar 250 hektare pada tahun 2021, dan kategori nya kumuh ringan,”ujarnya.

Pada tahun 2021, Bappeda juga membuat SK baru, yang menyatakan kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih ada di angka 250 hektare. Dari jumlah itu, usaha penanganan yang dilakukan dari 2021 sampai 2023 telah menuntaskan sekitar 60 hektare, dan saat ini menyisakan 190 hektare lagi.

“Berkat kolaborasi dengan Pemprov Jabar dan pusat, ditambah dengan program P2RW dan Dan Kelurahan, akhirnya kawasan kumuh menyisakan 190 hektare lagi,”ucapnya.

Penuntasan kawasan kekumuhan sendiri terbagi kewenangannya, baik kewenangan Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten semua tergantung dari jumlah luasan, seperti yang telah dilakukan Provinsi pada penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Citamiang, dan Pusat telah melakukan di kawasan Cipelang, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh.

Frendy, menambahkan, dari 33 Kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole yang dinyatakan telah bebas dari kawasan kekumuhan.

“Berdasarkan data evaluasi kami, hanya Kelurahan Gunung Parang yang sudah bebas dari kawasan kekumuhan,”bebernya.(anne)

Show More
Back to top button