SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. MoU tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dengan Perwakilan BPKP Jabar Mulyana, di Balaikota Sukabumi, Rabu (27/10/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, serta Inspektur Daerah Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini.
Dalam sambutannya wali kota mengatakan, bahwa kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan keuangan.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Sukabumi dan BPKP Jabar untuk saling mendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang berkualitas,” kata Fahmi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini mengungkapkan, jika kesepakatan bersama ini dalam rangka pengembangan manajemen pemerinath daerah.
Artinya, kata Een, tidak hanya pengawasan saja yang dilakukan oleh Inspektorat, melainkan sebuah perencanaan pembangungan juga ada didalamnya.
“Jadi MoU ini ada beberapa poin atau hal yang dikerjasamakan, yang nantinya kita drop menjadi tindak lanjut. Misalkan, dalam sisi pengembangan pengawasannya nanti seperti apa, kemudian melaksnakan reviewnya, kemudian dalam melakukan aaudit juga harus seperti apa. Termasuk pengembangan SDM jabatan fungsional auditor yang ada di Pemkot Sukabumi, khusunya di Inspektorat,” pungkasnya. (Anne)