Pemerintahan

Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Keberadaan JDIH Kepada Lingkungan Pendidikan

Sukabumi, eljabar. Com —  Bagian Hukum Pemkot Sukabumi mulai mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Sekolah se-tingkat SMP, SMA, SMK dan Perguruan Tinggi.

Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada di Oproom Balai Kota Sukabumi Senin, (19/6/2023).

Sosialisi tersebut untuk memperkenalkan dan memperluas keberadaan dan cakupan JDIH sehingga nantinya bisa diakses oleh sekolah dan perguruan tinggi melalui perpustakaannya.

“Melalui JDIH diharapkan baik murid, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan disekolah serta perguruan tinggi dapat mempelajari dan memahami berbagai produk hukum, khususnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi,”ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, usai membuka sosialisasi tersebut.

Dida menambahkan, persoalan hukum menjadi sangat penting untuk dipahami, Kota Sukabumi sudah mempunyai aplikasi dan website tersendiri terkait JDIH.

“Di perguruan tinggi maupun SMP, SMA dan SMK sudah ada perpustakaan. Nanti kita akan informasikan mengenai produk hukum khususnya yang sudah diselesaikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi seperti Perda, Perwal dan Kepwal.”singkatnya.

Sementara itu, Kabag Hukum setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan karena sebelumnya keberadaan JDIH belum dikenalkan secara utuh dilingkup lembaga pendidikan.

Pada sosialisasi ini para peserta yang diberikan wawasan mengenai fungsi JDIH, dengan harapan bisa menyampaikan kembali hasil sosialisasi kepada para murid maupun mahasiswa.

“Jadi kita mulai kenalakan JDIH itu apa, dan latar belakangnya,”akunya.

Makanya kata Yudi, dimulai dari sekarang akan terus mendorong adanya pengelola JDIH di setiap sekolah ditandai dengan tanda tangan para kepala sekolah sebagai komitmen untuk pengelolaan JDIH di sekolah atau di kampus.

“Jadi nanti bukan di tingkat kelurahan saja, melainkan kampus dan sekolah juga sudah memiliki pengelola JDIH. Karena produk hukum akan disimpan di setiap perpustakaan sekolah. Dan kita sudah berjalan melakukan hal itu dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Sukabumi”pungkasnya.(anne)

Show More
Back to top button