Pemkot Sukabumi Targetkan Peningkatan Pendapatan per Kapita di Tahun 2021

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meyakini, jika perekonomian pada tahun 2021 dan tahun 2022 akan mengalami peningkatan di level 4,45 hingga 5,23 persen.
Hal itu dilihat dari semakin menggeliatnya perekonomian masyarakat, dan ditambah lagi dengan telah dimulainya program vaksinasi, penerapan undang-undang Ciptakerja dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian baik yang dibiayai dari APBD maupun non APBD.
“Alhamdulillah, geliat perekonomian masyarakat sudah terlihat, hingga pembangunan infrastuktur saat sudah berjalan kembali,” ujar Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (28/06/2021).
Yanto mengatakan, untuk mengejar target peningkatan LPE tersebut, ada beberapa langkah yang dilakukan. Yaitu, untuk kebijakan nasional dalam masa pemulihan ekonomi ini, ada tiga yang dilakukan oleh pemerintah. Yakni, Vaksinasi serta pemberlakukan Undang- Undang Cipta Kerja yang tadi disebutkan, dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dalam pemulihan ekonomi, Bappeda telah melakukan recofusing anggaran. Hal tersebut dalam upaya menunjang kegiatan pemulihan ekonomi salah satunya kegiatan vaksinasi,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Yanto, pihaknya juga menargetkan adanya peningkatan pendapatan per kapita di tahun 2021, atau dari pendapatan per kapita tahun 2020 sebesar Rp24.697.000 menjadi Rp26.370.000 di tahun 2021.
“Pendapatan per kapita itukan pendapatan rata-rata semua penduduk di suatu negara. Jadi kita targetkan naiknya sebesar Rp1.673.000 di tahun 2021,” pungkasnya. (Anne)