Pencanangan Zona Integritas, Edy Tambeng Widjaja: Layanan DPU Bina Marga Jatim Bebas KKN

SIDOARJO, eljabar.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja, menegaskan komitmennya, bahwa seluruh layanan publik di lingkup DPU Bina Marga Jatim bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN.
Komitmen itu disampaikannya usai menandatangani pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pengujian Konstruksi Dinas PU Bina Marga Jatim, Jl. Ngampelsari No. 100 Sidoarjo.
Edy mengatakan, komitmen tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh insan Dinas PU Bina Marga Jatim, tanpa terkecuali, dan dimanapun mereka bekerja. Tujuannya agar bisa menjalankan tugas dan fungsi secara amanah, dan dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia, maupun akhirat dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka melaksanakan komitmen bebas dari KKN di wilayah dinas PU bina marga jatim. Sebagai langkah awal adalah pada UPT lab pengujian konstruksi, InshaAllah ini akan diikuti oleh UPT-UPT Lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, selain perluasan Zona Integritas, diharapkan kedepan pelayanan publik Dinas PU Bina Marga Jatim juga terus berinovasi. Salah satunya, memanfaatkan teknologi informasi (TI), dan menerapkan The International Organization for Standardization (ISO). Adapun, penerapan ISO ini juga telah dilaksanakan di UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi.
“UPT-UPT lainnya nanti akan kita buat ISO juga, terkait pelayanan pada masyarakat. Terkait ISO apa yang dipilih, nanti akan menyesuaikan tupoksi UPT tersebut, contohnya ISO Perizinan. Karena dengan ISO ini nanti kita bisa tertib secara administrasi, dan SOP pelaksanaan pekerjaan yang kita lakukan,” jelasnya.
Penerapan ISO dan pemanfaatan TI tersebut, imbuh Edy, akan menunjang terlaksananya Zona Integritas. Sehingga dalam pelayanan publik yang dilaksanakan, orang tidak perlu ketemu orang, tapi orang ketemu dengan sistem. Disitulah netralitas pelayanan publik bisa dinilai.
“Karena sistem tidak bisa diajak omong-omongan, jadi dengan sistem, semua persyaratan terpenuhi, maka proses bisa berjalan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi, Kukuh Widodo, menambahkan, pencanangan Zona Integritas ini diharapkan mampu memenuhi harapan para stakeholder, baik objektivitas, maupun akuntabilitas yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif, dalam memperoleh pelayanan publik yang bersih dan melayani.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, para kepala bidang, kepala seksi, serta para kepala UPT di lingkup Dinas PU Bina Marga Jatim. (bmnews/*wn)







