Adikarya ParlemenParlemen

Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Destinasi Wisata Baru

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Konsep pengembangan kawasan konservasi menjadi salah satu tujuan wisata adalah suatu upaya untuk menyeimbangkan antara pelestarian dan pemanfaatan.

Tentunya dengan memperhatikan kaidah-kaidah keberlanjutan dan juga alokasi zonasi dalam kawasan. Dengan luas kawasan konservasi perairan 28,4 juta hektar, yang terbentang dari Barat sampai Timur Indonesia tentunya potensi wisata yang dimiliki sangat besar.

Melihat kondisi yang ada saat ini, tren wisata sudah berubah, dari mass tourism ke wisata spesifik dan minat khusus yang sebagian besar daya tarik wisatanya ada di kawasan hutan dan wilayah pesisir.

Termasuk di wilayah Jawa Barat, tren tersebut sudah berubah. Apalagi yang seperti kita ketahui, Jawa Barat kaya dengan keindahan dan sumber daya alamnya. Namun, apakah lahan itu bisa dikembangkan jadi destinasi wisata?

“Tentunya harus ada banyak upaya yang dilakukan untuk menjawab pertanyaan ini dan juga diperlukan kajian untuk mengidentifikasi peluang dan tantangannya,” ujar H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk, Anggota Komisi 2 DPRD Jawa Barat, kepada elJabar.com.

Ada banyak upaya yang sudah dan harus dilakukan untuk mendukung pengembangan wisata di kawasan konservasi.

Kawasan berstatus konservasi dengan kondisi yang masih terlindungi harusnya menawarkan potensi alam yang masih lestari sehingga memungkinkan kegiatan wisata yang nyaman dan aman.

“Tentunya menjadi tugas kita semua untuk mengembangkan secara bijak potensi tersembunyi ini, guna menghindari kondisi tawar-menawar (trade-off) antara pembangunan berkelanjutan dan konservasi sumberdaya alam,” jelas Agam.

Aplikasi konsep ekonomi biru (blue economy) jadi cara jenius mengembangkan wisata bahari dengan memanfaatkan kawasan konservasi. Tentunya dengan harapan bahwa pengelolaan wisata ini bisa dikelola secara berkelanjutan.

“Kemudian, investasi yang masuk juga perlu mendapatkan kepastian dan kesesuaian ruang laut untuk menghindari konflik pemanfaatan,” katanya.

Untuk itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk pengembangan kawasan yang akan dijadikan destinasi wisata dalam kawasan konservasi.

Pertama, pemetaan potensi kawasan untuk menentukan target pasar atau atraksi yang ditawarkan untuk wisata ini, dengan mempertimbangkan keunikan atau kekhasan dari masing masing lokasi yang dapat menjadi ikon wisata.

Kedua, perlu adanya dukungan kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda), seperti mengalokasikan ruang lokasi untuk keamanan investasi. Ketiga, memastikan kesehatan sumber daya kawasan hutan dan maupun wilayah laut/pesisir.

Hal ini diperlukan karena kawasan konservasi memerlukan sumber daya yang sehat untuk dapat memberi nilai tambah dari pemanfaatan jasa lingkungan sekaligus melestarikan keanekaragaman hayati.

“Ini yang harus kita pikirkan dan bahas bersama, agar ada nilai tambah secara ekonomi dan juga sekaligus terjaga kelestarian alamnya,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button