• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Sunday, May 28, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Pengelolaan Pemanfaatan Ruang, Butuh Pengendalian Exstra

April 16, 2022
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com –  Kabupaten/Kota memiliki kewenangan yang cukup sentral dalam menentukan sejumlah kebijakan pembangunan yang diselenggarakan di wilayahnya.

Seiring berjalannya waktu, sejumlah persoalan pun mulai bermunculan. Tidak sedikit kebijakan yang tumpang tindih dan tidak sinkron di lapangan. Sehingga menimbulkan kerancuan dalam sejumlah kebijakan pembangunan.

BacaJuga

Edwin Senjaya: Hadiri Dialog Kebangsaan dan Sarasehan Bersama Da’i dan Da’iyah Dalam Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia

Ketua Komisi A, Rizal Khairul: Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

Hal ini menjadi permasalahan yang cukup serius, terutama yang menyangkut kepentingan nasional dan sejumlah kebijakan pusat, terkait pengembangan wilayah.

Misalkan dalam pemanfaatan ruang sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, kadang pada tataran implementasinya sering tidak terkendali. Sehingga banyak menabrak aturan dan kebijakan yang ada.

“Merasa punya wilayah, kadang daerah kabupaten/kota tidak mengindahkan aturan yang ada. Maka dalam kasus ini, perlu kordinasi dan pengendalian extra dalam pemanfaatan ruang. Ini harus dilakukan secara serius, sehingga tidak keluar dari aturan yang sudah ditetapkan,” ujar H. Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Terkait kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana sudah diatur dalam Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, pengendalian tersebut meliputi sejumlah hal.

Pertama, pengendalian pemanfaatan ruang melalui pengawasan dan penertiban yang didasarkan kepada arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

Masalah pengaturan sistem zonasi ini sangat penting, supaya tidak terjadi kesemerawutan dan supaya adanya keselarasan dalam penggunaan pemanfaatan ruang. Sehingga terjadi keseimbangan pusat-pusat dan ragam jenis pembangunan.

“Disamping perlu adanya keselarasan, penting juga menjaga agar jangan sampai pemanfaatan ruang ini menyerobot dan merusak pada lingkungan, yang seharusnya dijaga sebagai kawasan lindung dan kelestarian alam,” ujar H. Kasan Basari.

Kedua, pemberian izin pemanfaatan ruang sebagai salah satu alat pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam hal pemberian ijin ini harus seuai dengan koridor yang sudah ditetapkan.  Jangan sampai ada permainan, sehingga menabrak aturan yang sudah dikeluarkan.

Isu masalah perijinan selalu menjadi persoalan dalam setiap pembangunan. Ijin yang seharusnya menjadi pengendali dalam setiap pembangunan, kadang sering ditabrak dan bukan menjadi pengendali lagi.

Begitu juga bagi penerima ijin, jangan sampai ijin yang sudah dikeluarkan tersebut disalahgunakan, sehingga mengacaukan dari pemanfaatan ruang yang seharusnya.

“Ijin seharusnya benar-benar menjadi pengendali dalam setiap pemanfaatan ruang, di dalam setiap pembangunan. Bukan malah sebaliknya, menjadi sumber masalah. Menjadi legitimasi dari sebuah pelanggaran. Ini yang harus ditegakan, terkait dengan masalah perijinan,” jelasnya.

Ketiga, pemberian izin pemanfaatan ruang yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, harus berpedoman pada RTRW Provinsi.

Meskipun ijin pemanfaatan ruang ada pada kewenangan Kabupaten/Kota, namun saat ijin dikeluarkan menurut Anggota Fraksi Gerindra Jabar ini, harus tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah provinsi yang sudah ditetapkan.

“Dalam hal ini, masing-masing pihak harus mampu menahan diri, terkait kewenangan ijin yang dikeluarkan. Ini penting, agar terjadi keselarasan antara perencanaan provinsi dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Keempat, pemberian izin pemanfaatan ruang oleh Kabupaten/Kota yang berdampak besar dan/atau menyangkut kepentingan nasional dan/atau provinsi, harus dikoordinasikan dengan Gubernur.

Permasalahan ini, bukan hanya menyangkut persoalan tentang posisi kewenangan ijin belaka. Tapi juga menyangkut dengan masalah dampak dari ijin yang dikeluarkan.

Maka dari itu, koordinasi lintas sektoral dan tingkatan pemerintahan sangat penting dilakukan. Karena bagaimanapun juga, pemerintah secara nasional ataupun provinsi memiliki kepentingan juga dalam membangun kesejahteraan masyarakatnya.

“Yang mungkin secara kewilayahan berada pada Kabupaten/kota terkait. Jadi jangan hanya karena kewenangan ijin ada di Kabupaten/Kota, lantas mengesampingkan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat,” pungkasnya. (muis)

Tags: Adikaryadprd jabarKasan BasariKomisi 4PARLEMEN
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Edwin Senjaya: Hadiri Dialog Kebangsaan dan Sarasehan Bersama Da’i dan Da’iyah Dalam Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia

Edwin Senjaya: Hadiri Dialog Kebangsaan dan Sarasehan Bersama Da’i dan Da’iyah Dalam Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia

May 25, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com  -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri Dialog Kebangsaan dan Sarasehan bersama...

Ketua Komisi A, Rizal Khairul: Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

Ketua Komisi A, Rizal Khairul: Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

May 24, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber pada acara Pendidikan Bela Negara Angkatan XV...

Abdy Yuhana : Miliki Peran Penting Dalam Pelaksanaan Pemilu  KPI Harus disupport Semua Pihak

Abdy Yuhana : Miliki Peran Penting Dalam Pelaksanaan Pemilu KPI Harus disupport Semua Pihak

May 24, 2023
0

Kab. Sumedang,eljabar.com --- Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berjalan demokratis, berjalan bebas, dan rahasia karena adanya peran dari lembaga penyiaran...

Sekretariat DPRD Jawa Barat Siap Menindak ASN Yang Terbukti Tidak Netral Dalam Pemilihan Umum 2024.

Sekretariat DPRD Jawa Barat Siap Menindak ASN Yang Terbukti Tidak Netral Dalam Pemilihan Umum 2024.

May 24, 2023
0

Bandung,eljabar.com --  - Sekretariat DPRD Jawa Barat akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan...

Syamsul Bachri “Dalam Perlindungan Anak Bukan Hanya Keluarga, Tetapi Anak Sebagai Penerus Bangsa

Syamsul Bachri “Dalam Perlindungan Anak Bukan Hanya Keluarga, Tetapi Anak Sebagai Penerus Bangsa

May 23, 2023
0

Indramayu,eljabar.com -- Kabupaten Indramayu - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Syamsul Bachri dari Dapil XII ( Kabupaten / Kota Cirebon...

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..