Adikarya ParlemenParlemen

Pengembangan Kota Baru di Jawa Barat

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Sekarang banyak dikenal kota baru, kota yang direncanakan dan dibangun secara utuh dan lengkap. Perkembangan kota baru dalam konteks pengembangan wilayah dan konsepsi pedoman perencanaan kota baru, telah dibahas oleh para pakar perencanaan kota.

Kota baru ini mempunyai salah satu fungsi memecahkan masalah perumahan dan permukiman kota, di samping menangani permasalahan pembangunan kota lainnya. Kota baru atau kota-kota yang direncanakan, didirikan dan kemudian dikembangkan secara lengkap pada daerah yang telah ada kota atau kota-kota lainnya, yang telah tumbuh dan berkembang terlebih dahulu.

Pembangunan kota baru merupakan suatu proyek pengembangan lahan yang luasnya mencakup perumahan, perdagangan dan industri, yang secara keseluruhan dapat memberikan kesempatan untuk hidup dan bekerja di dalam lingkungan tersebut.

Juga dapat memberikan ruang terbuka bagi kegiatan aktif dan pasif yang permanen serta ruang-ruang terbuka yang melindungi kawasan tempat tinggal dari dampak kegiatan industry.

Sedangkan pengembangan kota baru dari sisi permukiman, menurut Sekretaris Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, yaitu permukiman yang mandiri dan berencana dengan skala yang cukup besar. Sehingga memungkinkan untuk menunjang kebutuhan berbagai jenis rumah tinggal dan kegiatan ekonomi sebagai lapangan kerja bagi penduduk di dalam permukiman itu sendiri.

“Namun dalam perkembangannya, pengembangan kota baru sangat beragam. Ada yang dipengaruhi faktor peradaban dan kebudayaann, teknologi, tuntutan kebutuhan dan komunikasi,” ujar Buky Wibawa, kepada elJabar.com.

Munculnya kota baru di Indonesia terkait erat dengan urbanisasi dan industrialisasi, migrasi yang tinggi, perkembangan metropolis dan wilayah metropolitan, degradasi kualitas kehidupan dan lingkungan di kota besar atau metropolitan, perkembangan kota secara sporadis dan kontinyu, serta upaya menghambat arus urbanisasi dan memperbaiki kualitas kehidupan dan lingkungan.

Motivasi lain dalam pengembangan kota baru ini diantaranya, keseimbangan kota-desa, pemerataan pembangunan, menghambat arus urbanisasi, memperbaiki kehidupan masyarakat, memecahkan masalah perumahan dan permukiman serta transportasi, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Menurut Buky Wibawa yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jabar,  pengembangan atau pembangunan kota baru harus didasarkan pada kebutuhan dan motivasi pengembangannya. Dimana kota baru diklasifikasikan atas kota baru penunjang yang merupakan bagian integral dari kota induk atau kota metropolis, dan kota baru mandiri, yaitu mandiri dalam memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi penduduknya.

“Jadi substansi penting yang dapat ditarik dari pengembangan kota baru, yaitu landasan falsafah dan motivasi perencanaan dan pengembangan. Kemudian yang lain-lainnya, terkait batasan dan besaran kota baru yang optimal, komponen kota baru, penentuan lokasi yang sesuai dengan tujuan fungsional, dan landasan pola kebijaksanaan,” jelasnya.

Kemungkinan tujuan sampingan pembangunan kota baru juga, bisa sebagai alternatif yang difokuskan pada pengurangan tekanan kebutuhan perumahan di daerah kota besar.

Maka menurut Buky Wibawa, sebelum membangun kota baru, diperlukan formulasi kebijaksanaan dalam konteks regional dan nasional. Sehingga sejalan dengan kebijaksanaan dan strategi pembangunan perkotaan.

“Analisis lokasi dan tapak mengenai kesesuaian kota baru sangat penting dalam proses perencanaan pengembangan kota baru,” kata Buky.

Dalam keputusan politis-administratif perlu didukung pertimbangan dan pembenaran aspek teknis, fungsional, dan rasionalitas. Pembangunan kota baru, harus memperhatikan pertimbangan pengadaan lahan dan dapat menghindari spekulasi tanah, kericuhan dalam pembebasan lahan, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pembangunan kota baru.

Tumbuhnya kota baru jangan sampai memindahkan persoalan kota metropolitan ke kota baru tersebut. Seperti kesemrawutan, kekumuhan, kemacetan lalulintas kendaraan angkutan pribadi, ketiadaan lapangan kerja, dan kekurangan kendaraan angkutan umum.

Begitu juga masalah eksklusivitas kota baru dan ketimpangan kehidupan dengan masyarakat penduduk asli di sekitar kota baru, perlu diredam. Pembangunan perumahan dan permukiman skala besar dengan lingkungan hunian yang berimbang, perlu diwujudkan.

“Semoga harapan kita semua, pembangunan kota baru dapat berperan nyata dalam memecahkan permasalahan kota metropolitan,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button