ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Kebijaksanaan pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan, meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut.
Namun dalam menerapkan kebijakan regional juga, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady, harus menerapkan pendekatan yang berbeda, sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya.
Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam pembangunan regional, berarti setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan, tetapi pada pelaksanaannya dengan modal dasar dan factor dominan.
“Dengan demikian kebijakan pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan, demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Daddy Rohanady, kepada elJabar.com.
Ada 3 tahapan dalam pembangunan regional, yaitu pra-pembangunan, proses pembangunan, dan pasca pembangunan.
Dalam melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra-pembangunan wajib melakukan penelitian yang dimulai dengan identifikasi modal dasar apa yang dimiliki region yang bersangkutan, faktor dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi.
“Ketiga pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulannya. Kesimpulan tersebut menjadi dasar perencanaan bagi pembuat keputusan untuk mengembangkankebijaksanaan pembangunan regional,” jelas Daddy.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembangunan regional. Pertama, faktor hidrografi, sebagai penunjang secara langsung dalam kehidupan, menjamin pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta sarana komunikkasi transportasi.
Kedua, faktor topografi, dalam hal ini tinggi rendahnya permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap pembangunan yang akan dikembangkan di region yang bersangkutan.
Ketiga, faktor klimatologi, merupakan factor domiana yang berpengaruh terhadap gerak langkah manusia termasuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan regional dan nasional.
Keempat, faktor flora dan fauna merupakan sumber daya hayati. Contonya tumbuh-tumbuhan, hutan, hewan di darat maupun di peraiaran yang menunjang pengembangan dan pembangunan region tersebut.
Dan kelima, faktor kemungkinan pengembangan, merupakan faktor yang wajib diperhitungkan bagi masadepan mengingat pertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya yang tidak kunjung akan berhenti.
“Factor ini menunjang stabilitas kehidupan dengan pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan datang,” katanya.
Modal dan faktor diatas, dianalisis dan dirumuskan menjadi aspek-aspek geografi yang dapat diteliti bagi kepentingan perancangan, perencanaan dan pembangunan regional serta nasional.
Selanjutnya, tiap aspek tadi diukur tingkat kualitasnya untuk menentukan kebijakasanaan regioanal dalam rangka membuat keputusan tentang model pembangunan yang akan dikembangkan.
“Untuk kepentingan pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah/penghambat pembangunan,” ujarnya.
Pengumpulan data dan analisis aspek-aspek geografi region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan diidentifikasi dan dianalisis meliputi keadaan lahan dengan kondisi morfologinya, kemungkinan pengembangan transportasi-komunikasi, kemungkinan pengembangan teknologi, kependudukan (demografi), hidrologi, iklim dan cuaca, kemungkinan penjagaan dan pelestariaan lingkungan, serta lokasi relatif terhadap daerah lain.
Secara umum, aspek-aspek diatas merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan.
“Tetapi sektor manakah yang paling sesuai dan pada lokasi mana dari region itu yang paling serasi bagi sektor tersebut untuk dikembangkan. Disini perlu pengumpulan data dan analisis lebih lanjut,” pungkasnya. (muis)