Pemerintahan

Perguruan Tinggi Memiliki Peranan Cukup Besar Dalam Mengatasi Permasalahan Kemiskinan dan Stunting

Sumedang,eljabar.com — Perguruan Tinggi memiliki peranan yang cukup besar dalam mengatasi permasalahan kemiskinan dan stunting melalui upaya peningkatan kesadaran, pengetahuan serta keahlian.

Pemerintah Kabupaten Sumedang sendiri memiliki target penurunan angka kemiskinan 1% pada Tahun 2023 dan _Zero New Stunting_ (tidak adanya stunting baru).

Perguruan Tinggi dengan berbagai program studi yang dimiliki diharapkan dapat mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Sumedang melalui teknologi tepat guna.

Hal tersebut yang melatarbelakangi digelarnya Rapat Koordinasi bersama para Camat terkait tindak lanjut kerja sama Pemda Sumedang dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Ruang Rapat Sekda, Sabtu (26/08).

Dijelaskan Sekda Herman, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi di bawah naungan LLDikti Wilayah IV dalam pembangunan di Kabupaten Sumedang.

“Ini juga membantu mengatasi permasalahan di desa dengan berbagai aspek melalui upaya peningkatan kesadaran atau sikap, wawasan pengetahuan dan keterampilan. Serta menerapkan konsep pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui inovasi,” telasnya.

Teknologi yang dilaksanakan dalam tim kerja (Dosen Pembina dan mahasiswa), dijelaskan Sekda Herman, bersifat multidisipliner dan kolaboratif serta membangun kemitraan dengan _stakeholder_ terkait dalam mewujudkan program.

“Para mahasiswa harus menguasai platform digital dan mengisi absensi serta LKH (Laporan Kinerja Harian). Para mahasiswa di lapangan juga harus menjadi mentoring yang memberikan wawasan digital dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” imbuh Sekda.

Dijelaskan Sekda, dalam program tersebut 15 mahasiswa di tiap desa yang disebar di Sumedang dan para camat harus menjadi koordinator lapangan di tiap desa.

Terkait dengan kemiskinan dan stunting, kata Sekda, cara mengatasinya yaitu dengan tepat dalam pengambilan keputusan.

“Kadang kesalahan biasa terjadi di lapangan, terutama dalam pengambilan keputusan. Terkait dengan stunting, semua perangkat kecamatan harus mengetahui terkait stunting dan penanganannya,” imbuhnya.

Setiap camat diharapkan Sekda berkomitmen agar daerahnya tidak ada stunting baru di mulai dari hari itu.

Dijelaskan Sekda, ada dua jurus dalam menangani permasalahan stunting di Sumedang yaitu sebelum kelahiran dan pasca kelahiran.

“Sebelum kelahiran remaja putri pastikan tidak anemia dan untuk
Ibu hamil berikan tablet pemambah darah, serta memeriksakan diri ke layanan kesehatan sebanyak 6 kali serta berikan pula protein hewani seperti ikan, telur daging dan susu,” jelas sekda.

Sedangkan jurus yang kedua, Sekda menyebutkan, setelah kelahiran bayi 0-6 bulan harus diberikan asi ekslusif.

“Untuk bayi 7-24 bulan harus diberikan ASI lanjutan dan MPASI dengan memberikan protein hewani. Saya yakin dengan dua jurus ini target _zero new stunting_ di tiap kecamatan bisa segera terlaksana,” imbuhnya.

Sekda menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan PBB P2 dari Bupati ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kecamatan dan Pemerintahan Desa/kelurahan, ada beberapa tugas yang harus dilakukan kecamatan.

“Diantaranya untuk mengawasi dan memonitor penyampaian SPPT kepada Wajib Pajak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa/kelurahan. Kemudian membantu dalam setiap usulan perbaikan SPPT dari pemerintah Desa/Kelurahan, melaporkan perkembangan penyampaian SPPT ke Badan, melaksanakan pengawasan terhadap Pemerintah Desa/Kelurahan atas pungutan/penyetoran PBB P2 yang telah diterima dari wajib pajak,” imbuh Sekda.

Sekda menyebutkan, para camat juga harus melakukan evaluasi triwulan agarbisa melihat progres secara langsung sehingga segala permasalahan dilapangan dapat teratasi.

Terakhir Sekda mengatakan, kunci terwujudnya transformasi digital yaitu memiliki _leadership_ yang kuat sehingga semua hal itu dapat menghantarkan Sumedang Tahun 2025 mejadi Kabupaten paling maju.

“Untuk itu, Diskominfosanditik harus membuat tim khusus di 26 kecamatan  sehingga semua platform bisa dipahami. September mendatang semua platform sudah dikuasai dan di Tahun 2025 mejadi Kabupaten paling maju dapat terwujud,” pungkasnya.

Show More
Back to top button