SUMEDANG, eljabar.com — Perombakan kembali terjadi di tubuh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Rabu (03/10/2018), bertempat di Gedung Balairung Kampus IPDN Jatinangor, pada pukul 10.30 WIB dilaksanakan pelantikan pejabat struktural akademik dan serah terima jabatan struktural di lingkungan IPDN. Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S selaku Plt. Rektor IPDN hadir memimpin jalannya acara.
Perubahan struktur organisasi di lingkungan IPDN sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN.
Sebanyak 131 orang pejabat struktural akademik melakukan pelantikan dan 60 pejabat struktural yang melakukan serah terima jabatan hanya yang berada di kampus ipdn jatinangor dan kampus ipdn cilandak. Pada bulan September yang lalu, Menteri Dalam Negeri RI pun melantik Plt. Rektor, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama di lingkup IPDN. Warek I yakni Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd, Warek II yakni Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek, M. Devt. M, Warek III Dr. Hyronimus Rowa, M. Si dan Warek IV yakni Dr. Deti Mulyati, S.H., M.H., C.N.
“Ada beberapa struktur yang dulunya ada menjadi tidak ada dan ada juga yang dulunya tidak ada kini menjadi ada. Semoga struktur yang baru ini dapat berjalan dengan baik. Selamat saya ucapkan kepada yang dilantik, semoga kita dapat bekerja keras dengan baik dan terima kasih pula kepada yang telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik,” ujar Rektor IPDN disela-sela sambutannya.
Pada kesempatan yang sama pun Rektor IPDN menyinggung mengenai beberapa rumor yang beredar terkait proses penerimaan calon praja. Rektor IPDN kembali menegaskan bahwa penerimaan calon praja (capra) IPDN tidak memungut atau menerima biaya seperserpun.
“Saya mohon bantuannya kepada semua yang hadir disini untuk turut mensosialisasikan ke kampus-kampus daerah atau bahkan di seluruh daerah bahwa IPDN dalam penerimaan capra tidak menerima atau memungut biaya seperserpun. Tolong sosialisasikan, apalagi kalau ada yang membawa nama saya atau pejabat IPDN ini sudah jelas pasti penipuan. Jika ketahuan ada dan dibuktikan, saya akan memberikan surat perintah untuk tidak aktif selama pemeriksaan berlangsung”, ujar Rektor IPDN. IPDN sendiri berkerja sama dengan KPK untuk mengusut kasus yang mengatasnamakan pejabat IPDN dalam proses penerimaan capra. (Abas)