Petani dan Buruh Industri Tembakau Didaftarkan Kepesertaan Jamsostek

Sumedang,eljabar.com – Petani tembakau dan buruh industri tembakau di Kabupaten Sumedang didaftarkan oleh
Pemda Kabupaten Sumedang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Aula BLK Sumedang, Kamis (19/12/2024).
Menurut Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli, program pemberian bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal, maupun non formal.
“Melalui perlindungan ini, kami berharap dapat memberikan ketenangan dan rasa aman dalam bekerja. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka terutama dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan hingga risiko terbesar yaitu meninggal dunia,” ucapnya.
Yudia menyebutkan, program tersebut sepenuhnya didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang Tahun 2024.
“Dalam implementasinya, kami telah melalui serangkaian tahapan yang sistematis dan terukur. Tercatat enam ribu petani tembakau dan 330 buruh industri tembakau yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, sehingga total keseluruhan mencapai enam ribu lebih penerima manfaat,” ujarnya.
Dikatakan Yudia, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program utama yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai premi iuran sebesar Rp. 16.800 per orang per bulan.
“Saya berharap kolaborasi dan sinergi antar _stakeholders_ dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan program-program serupa di masa mendatang,” ucapnya.
“Kegiatan ini pun jangan hanya sebatas program tahunan, namun bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan diperluas cakupannya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Yudia Ramli menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan santunan kematian penerima manfaat kepada ahli waris/perwakilan keluarga.