Petani Resah, Komisi II DPRD Sumenep Desak Tingkatkan Pengawasan Terhadap Praktik Mafia Pupuk Bersubsidi

SUMENEP, eljabar.com – Mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin meresahkan para petani.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi.
Kendati demikian, dirinya menyebutkan, mafia pupuk bersubsidi hingga saat ini masih sulit untuk diminimalisir karena lemahnya pengawasan di bawah yang seharusnya dilakukan dinas terkait.
“Legislatif siap mendukung sepenuhnya untuk adanya pengawasan terhadap realisasi pupuk bersubsidi di bawah,” ungkapnya, Jumat (21/03/2024)
Bahkan, tegas Zainal, pihaknya sudah memanggil dinas terkait, dalam hal ini Diskoperindag, untuk membahas masalah mafia pupuk bersubsidi namun sering berdalih minim anggaran.
“Kalau Diskoperindag dipanggil Komisi II, Diskoperindag selalu beralasan bahwa tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan di bawah,” tegasnya.
Komisi II, kata Zainal, sudah proaktif untuk membantu masyarakat terkait pupuk bersubsidi. Namun begitu, jika hal tersebut tidak dibantu oleh dinas terkait maka akan sia-sia Penegak hukum pun tidak mau berbuat banyak jika bukan dalam lintas kabupaten, apalagi lintas desa.
“Itu ada unsur pidananya. Oknum siapapun itu, jika terbukti bersalah habisi saja, karena hukum bukan milik satu orang,” tegasnya.
Zainal menambahkan, agar pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan ke bawah maka harus ada pengawasan serta dibantu oleh penegak hukum sehingga tidak ada lagi mafia pupuk bersubsidi. Pihaknya siap mendukung kinerja fungsi pengawasan hingga penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat bawah.
“Kami Komisi II siap mengawal pembahasan ini, bahkan nanti hingga pembahasan APBD perubahan,” tutupnya. [Ury]







