Ekonomi

Petani Tembakau di Sumedang Dituntut Bisa Jual Produk Secara Online

SUMEDANG, eljabar.com — Di era tekonolgi ini, para petani dan pelaku pengolah tembakau di Kabupaten Sumedang bisa memasarkan produknya secara online. Oleh sebab itu, mereka akan dilatih agar mahir dalam pemasaran online atau daring.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, melalui UPTD BLK (Balai Latihan Kerja) berupaya untuk terus membantu proses pengembangan SDM di bidang komoditas tembakau.

Kepala UPTD BLK Kabupaten Sumedang Irma Dewi Agustin, S.IP. M.Si., mengatakan, upaya tersebut salah satunya dengan memberikan berbagai pelatihan bagi para petani tembakau dan pengusaha pengolahan tembakau.

“Berdasarkan usulan dari APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) dan APTN (Asosiasi Pengusaha Tembakau Nasional) Kabupaten Sumedang, tahun ini rencananya sebanyak 140 orang akan melaksanakan pelatihan pemasaran online atau dalam jaringan,” sebutnya, Selasa (26/7/2022).

Dewi mengatakan, APTI dan APTN di antaranya akan mengusulkan pelatihan marketing online. Saat ini, BLK sedang menunggu apa yang akan diajukan oleh pihak APTI dan APTN Kabupaten Sumedang.

“Obrolan sudah ada, tinggal pengusulan resminya, kalau sudah ada usulan tinggal kita laksanakan, soalnya anggarannya sudah tersedia dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” kata Irma.

Sementara itu, ucap Irma, jenis keahlian yang biasa diselenggarakan di BLK selama ini, diantaranya kejuruan menjahit, otomotif, dan komputer.

Jika nanti ada usulan lain, kata dia, pihaknya akan mempersiapkan tenaga ahli dan materi yang akan disampaikan kepada peserta pelatihan. (abas/hms)

Show More
Back to top button