KUNINGAN, eljabar.com — Jelang beberapa pekan pada hari H pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2024 yang diikuti tiga pasangan calon (Paslon), tersiar isu serius yang muncul dalam sosialisasi tahapan pilkada adanya intimidasi terhadap pegawai honorer dan non-ASN terkait dukungan dalam Pilkada 2024. Maka terindikasi tidak demokrasi karena kuatnya pengaruh.
Ketua Bawaslu Kuningan Firman dalam kesempatan pelaksanaan sosialisasi pengawalan partisipatif “Optimalisasi peran serta masyarakat pada pengawasan pemilihan serentak tahun 2024”, yang mengundang DPK, Apdesi se Kabupaten Kuningan, serta Mahasiswa dengan narasumber Hj. Heni, S.Sos., MM dan Dudung Abdul Salam, di Wisma Pepabri Kuningan, Selasa (12/11/2024).
Firman mengungkapkan, bahwa beberapa pegawai honorer merasa terancam posisinya jika tidak mendukung kandidat tertentu, terutama yang sedang menunggu proses pengangkatan menjadi ASN atau PPPK.
“Kami berharap tidak ada intimidasi terhadap siapa pun, baik itu pegawai honorer, non-ASN, maupun masyarakat umum. Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan kegembiraan, bukan dengan tekanan dan ancaman,” tegasnya.
Hingga saat ini, lanjut Firman, laporan resmi terkait intimidasi masih minim, meskipun sudah ada komunikasi dengan pihak yang merasa terancam.
Selain itu, Firman mengakui bahwa masih ada tantangan besar dalam menangani pelanggaran, terutama terkait kurangnya saksi.
“Di beberapa kasus, kami menemukan pelanggaran yang melibatkan kepala desa, namun kesulitan menghadirkan saksi untuk memenuhi unsur formil dan materiil dalam proses penanganan,” jelas Ketua Bawaslu seraya mengilustrasikan.
Salah satu contoh kasus terjadi di Dapil 5, yang dikenal cukup rawan dan resisten terhadap pengawasan. Di dapil ini, lanjut Firman, kerap kali terjadi dugaan pelanggaran, terutama terkait dengan netralitas kepala desa.
“Namun, penanganan kasus sering terhambat karena kurangnya kesaksian masyarakat yang berani melapor,” ujarnya gereget.
Kendatipun Bawaslu Kuningan tak jarang menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang mereka saksikan. Laporan dapat disampaikan langsung ke Bawaslu atau melalui pihak Kepolisian jika diperlukan.
“Jangan takut melapor. Kami siap melindungi kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Ketua Bawaslu Kuningan Firman. (Mans)