Regional

Pilkades di Sumenep Akan Digelar Dengan Sistem TPS Per Dusun

SUMENEP, eljabar.com Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan terlaksana pada tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli.

Menurut Ramli, pesta demokrasi tingkat desa ini akan diikuti 86 desa di wilayah daratan dan kepulauan yang akan diatur dengan petunjuk teknis Bupati Sumenep.

Pilkades di Sumenep Akan Digelar Dengan Sistem TPS Per Dusun 2
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli.

“Untuk TPS-nya perdusun nanti. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari Bupati Sumenep untuk waktu pelaksanaannya,” ungkapnya pada awak media, Selasa (02/02/2021).

Setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS), lanjut Ramli, maksimal 500 pemilih. Hal itu dimaksudkan agar  pelaksanaan Pilkades nanti tidak mengundang kerumunan massa, sehingga berpotensi mengakibatkan penyebaran Covid-19.

“Kami sudah menguji materi yang ada di Perbup tentang Pilkades ini, bahkan sudah difasilitasi juga oleh Ibu Gubernur Khofifah,” tambahya.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu, menambahkan, jika anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades ini masih dalam proses pembahasan  di  DPMD. Namun, dana awal diperkirakan mencapai 10 miliar rupiah.

“Nanti lah, itu masih kita lihat soal kebutuhan anggarannya,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button