Pj. Bupati Maybrat Hadiri Upacara HUT Provinsi Papua Barat
MAYBRAT, eljabar.com,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu beserta istri menghadiri undangan dalam rangka HUT ke 23 Peovinsi Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat di Manokwari, Rabu (12/10/2022).
Sebagai inspektur upacara, Pj. Gubernur Papua Barat, Brigjen Marinir (Purn) Abraham O. Atururi dalam amanatnya menyampaikan, Provinsi Papua Barat tetap eksis dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang secara bertahap terus mengalami peningkatan taraf hidup masyarakat di semua aspek pelayanan publik di provinsi ini.
“Sehingga provinsi ini tetap eksis dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang secara bertahap terus mengalami peningkatan taraf hidup masyarakat di semua aspek pelayanan publik,” ungkapnya.
Provinsi ini, kata dia, lahir pada tanggal 12 Oktober 1999 dan sempat mati suri selama 4 tahun karena dinamika dan suhu politik pada saat itu. Namun dengan semangat perjuangan dan pengorbanan dari para tokoh pendiri provinsi, telah menghantar, sehingga pada hari ini semua boleh dapat peringati hari jadi yang Ke-23 tahun.
“Provinsi Papua Barat telah melewati masa pembangunan lima tahun ketiga atau RPJMD 2017-2022 dengan sejumlah capaian dan tantangan yang dihadapi. Dan kini kita memasuki masa rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026, dalam kerangka rencana pembangunan jangka panjang Papua Barat 2006-2025 pada tahap keempat 2022-2025, yaitu tahap mewujudkan Provinsi Papua Barat yang sejahtera menuju visi Provinsi Papua Barat yang maju, mandiri, bermartabat dan lestari pada tahun 2025,” ungkapnya.
Visi pembangunan tersebut dijabarkan dalam enam tujuan pembangunan, yaitu: 1. Meningkatkan kualitas SDM unggul berkarakter dan kontekstual Papua Barat serta perlindungan sosial; 2. Meningkatkan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat; 3. Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah serta kualitas pengelolaan tata ruang daerah; 4. Mewujudkan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkeadilan serta berkelanjutan; 5. Meningkatkan kualitas manajemen dan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayanan publik. 6. Meningkatkan stabilitas wilayah dan daya tahan masyarakat Provinsi Papua Barat.
Tujuan pembangunan Provinsi Papua Barat ini dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah (OPD/SKPD) dalam menyusun rencana strategis pembangunan sektor yang lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tujuan pembangunan untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat di provinsi ini secara bertahap segera terwujud.
“Sejumlah prestasi yang telah dicapai memasuki usia 23 tahun Provinsi Papua Barat antara lain telah melakukan percepatan pembentukan perdasus dan perdasi sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 106 dan 107, menjaga inflasi daerah dibawah 3% serta adanya lompatan pertumbuhan ekonomi papua barat dari 0,51% pada tahun 2021 naik menjadi 6,04% pada triwulan ii tahun 2022,” ungkapnya.
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan dan ikut menciptakan keamanan dan ketenteraman yang kondusif, sehingga proses pembangunan di Provinsi Papua Barat dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kebiasaan bakar-bakar dan palang-palang kantor dan jalan-jalan harus ditinggalkan. Itu bukan budaya manusia beradab, apalagi ibu kota provinsi kita berada di pulau peradaban orang Papua. Dan telah dikenal secara luas sebagai tanah injil,” katanya.
“Karena itu, momentum 23 tahun provinsi yang kita cintai ini mesti menjadi refleksi kita semua. Kalau bukan sekarang kapan lagi. Kalau bukan kita orang siapa lagi,” tandas Abraham.
Dalam kesempatan ini pula, Kabupaten Maybrat mendapatkan Pengharagaan Pemerintah Republik Indonesia atas capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
WTP adalah adalah opini terbaik yang bisa didapatkan oleh Kementerian/lembaga Pemerintah daerah setelah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Opini ini berarti laporan keuangan (financial statement) yang disusun oleh manajemen perusahaan tersebut sudah sesuai dengan pedoman atau standar akuntansi keuangan yang berlaku. (Abas)