Pemerintahan

Pj. Bupati Maybrat Ingin Percepat Penyelesaian Penguasaan Tanah

MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat, Bernhard memimpin rapat pembahasan hasil pelaksanaan tata batas definitif untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPHK) di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023).

“Kondisi Kabupaten Maybrat ternyata sebagian besar 99% kawasan hutan. Bicara tentang kawasan hutan kaitannya pada pengurusan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPHK) sangat penting,” kata Bernhard, pada rapat di Rylich Panorama Hotel, Jl. Sam Ratulangi Nomor 55, Kampung Baru, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Sorong Kota, Kota Sorong itu.

Ia mengatakan, kebanyakan daerah Maybrat adalah kawasan hutan, termasuk kantor kampung, kantor distrik, bahkan kantor bupati pun adalah kawan hutan.

“Dengan begitu, pemerintah ingin legalitas formal clear perbatasan dengan kabupaten lain karena Maybrat di kawasan hutan, kita harus urus baik-baik,” ujarnya.

Menurut Bernhard, hari ini menjadi kesempatan bagi Kabupaten Maybrat untuk menyelesaikan penguasaan tanah dan penataan kawasan hutan, karena sangat penting menyangkut kondisi eksis Maybrat.

“Saya berterima kasih atas bantuan dari kepala balai, sehingga Maybrat dibantu dan penyelesaian penguasaan tanah tidak terlalu lama, serta penataan kawasan hutan bisa cepat diselesaikan,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button