Pj. Bupati Maybrat Tekankan Sinkronisasi Database Pegawai Dengan Aplikasi BKPSDM
MAYBRAT, eljabar.com,– Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi kepegawaian, Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (14/3).
Rapat yang diadakan di kantor bupati ini turut dihadiri sekretaris daerah, dua asisten, dan pejabat terkait lainnya dari BKPSDM Kabupaten Maybrat.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas perapihan daftar nominatif kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Pj Bupati Maybrat menekankan pentingnya menyinkronkan database pegawai dengan aplikasi yang dimiliki oleh BKPSDM untuk memastikan data kepegawaian yang akurat dan terkini.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa semua data kepegawaian kita sesuai dan terintegrasi dengan baik melalui aplikasi BKPSDM. Hal ini tidak hanya akan mempermudah pengelolaan data kepegawaian, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem kita,” kata Bernhard.
Rapat tersebut mendiskusikan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki dan memperbarui daftar nominatif kepegawaian, termasuk verifikasi data pegawai, penyesuaian status kepegawaian, dan integrasi data ke dalam sistem aplikasi BKPSDM yang telah diperbarui.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat dalam tanggapannya mendukung inisiatif ini dan menambahkan bahwa proses ini akan mempermudah akses informasi kepegawaian serta meningkatkan efisiensi proses administratif.
“Kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan dapat selesai dalam waktu yang telah ditentukan,” ujar sekretaris daerah.
Kemudian, Pj Bupati Maybrat menginstruksikan semua unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini dan menyediakan dukungan penuh terhadap upaya perapihan daftar nominatif kepegawaian ini.
Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan perapihan daftar nominatif kepegawaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Maybrat. (Abas)