Pemerintahan

Pj. Wali Kota: Pemkot Sorong Berupaya Agar Regulasi Tidak Menjadi Penghambat

SORONG, eljabar.com — Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si, menghadiri acara launching Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung dan penyerahan Peraturan Wali Kota Sorong, Rabu (25/9).

Acara ini merupakan langkah penting dalam penyederhanaan regulasi pembangunan di Kota Sorong. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi para investor.

Pemerintah Kota Sorong berupaya agar regulasi tidak menjadi penghambat, namun tetap mengedepankan asas ketelitian dan tanggung jawab. Dalam hal ini, Tim Teknis Penilai Penyelenggaraan Bangunan Gedung akan tetap melakukan pengawasan yang ketat.

Pj Wali Kota Sorong menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai solusi untuk memberikan kemudahan regulasi tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan pembangunan.

Prosedur yang lebih sederhana ini diharapkan dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kota Sorong. Namun, Pj Wali Kota juga menekankan bahwa setiap persetujuan pembangunan harus melalui kajian dari Tim Teknis Penilai.

Tim ini bertanggung jawab memastikan setiap pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembangunan di Kota Sorong akan tetap terkontrol dan sesuai dengan aturan.

Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Sorong juga menyerahkan Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/37/2024 tentang perubahan atas Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/27/2024 tentang Pembentukan Tim Teknis Penilai Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Sorong.

Keputusan ini diserahkan kepada Esau Isir, S.T., Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong. Penyerahan keputusan ini menandakan komitmen pemerintah untuk memberikan panduan yang jelas dan terarah dalam penyelenggaraan pembangunan di kota ini.

Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan proses pembangunan gedung di Kota Sorong akan semakin terstruktur dan teratur. Semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan diharapkan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Ini adalah upaya nyata untuk menciptakan tata kota yang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Sorong berharap melalui langkah ini, Kota Sorong akan menjadi destinasi investasi yang semakin diminati di masa depan. (Abas)

Show More
Back to top button