Pj. Wali Kota Sorong Minta Inspektorat Menyusun Job Desk Khusus Sebagai Panduan Dinas
SORONG, eljabar.com — Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi percepatan monitoring pekerjaan fisik di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Sorong, Kamis, 12 Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri INSPEKTORAT, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta RS Sele Be Solu.
Dalam rapat ini, Bernhard menekankan pentingnya kolaborasi antar-dinas untuk memastikan semua pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai target.
“Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan. Seluruh pihak yang hadir agar berkomitmen dalam pelaksanaan tugas mereka,” katanya.
Dalam arahannya, mantan Pj. Bupati Sorong itu juga meminta Inspektorat menyusun job desk khusus untuk percepatan monitoring pekerjaan fisik.
“Job desk ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi dinas-dinas terkait dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses monitoring,” kata Pak Ben, sapaan akrabnya.
Menurutnya, langkah ini penting agar Inspektorat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan laporan yang akurat. Semua dinas diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap aspek administrasi, termasuk pengelolaan dokumen pendukung.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara Inspektorat dan dinas terkait adalah kunci keberhasilan monitoring.
“Setiap dinas agar membuat laporan harian tentang progres pekerjaan. Laporan tersebut harus dikirimkan melalui grup WhatsApp masing-masing dinas, yang dianggap sebagai cara efektif untuk memantau perkembangan secara real time,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa administrasi yang rapi dan tepat waktu adalah fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas. Laporan harian ini diharapkan dapat membantu setiap dinas dalam mengidentifikasi kendala dan merencanakan langkah-langkah solutif secara cepat.
“Dengan mekanisme ini, pemerintah kota berupaya meningkatkan transparansi dalam setiap proses kerja,” ujar Bernhard.
Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota juga mengingatkan bahwa batas waktu terakhir untuk monitoring pekerjaan fisik adalah 20 Desember 2024. Waktu yang tersisa dianggap cukup untuk memastikan bahwa semua pekerjaan yang sedang berjalan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Ia meminta dinas-dinas terkait untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya demi tercapainya hasil optimal. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk lebih disiplin dan fokus dalam menjalankan tugas mereka.
Selain itu, Pj Wali Kota juga mendorong para kepala dinas untuk memberikan supervisi intensif kepada tim di lapangan.
Pj Wali Kota Sorong menutup rapat dengan memberikan semangat kepada seluruh peserta rapat untuk bekerja keras dan tetap menjaga integritas.
Ia berharap bahwa dengan adanya koordinasi yang baik, monitoring dapat dilakukan dengan lancar dan pekerjaan fisik yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sorong.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif. Dengan kepemimpinan yang kuat, Kota Sorong diharapkan terus bergerak maju menuju pembangunan yang berkelanjutan. (Abas)