SORONG, eljabar.com — Pj Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri penutupan Paripurna XVIII DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Sabtu (30/11).
Agenda utama rapat adalah penandatanganan persetujuan bersama terhadap materi RAPERDA APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ketua Sementara DPR Kota Sorong, serta perwakilan dari Kapolresta Kota Sorong, Kejaksaan Negeri Sorong, dan Dandim 1802/Sorong.
Suasana rapat berlangsung penuh kekhidmatan dan menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Penutupan Paripurna ini menandai akhir dari proses panjang pembahasan APBD 2025.
Penandatanganan persetujuan dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Sorong dan Ketua DPR Kota Sorong sebagai simbol komitmen bersama.