SUKABUMI,eljabar.com – Secara makro pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2024, yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Artinya kebijakan ini difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi tengkes, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi di daerah.
Sehingga mengenai penghapusan kemiskinan ekstrim sudah menjadi kebijakan prioritas dan program unggulan Pemkot Sukabumi yang sudah tertuang di Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (R-APBD) 2024.
“jadi, apa yang disampaikan oleh Fraksi -Faraksi hampir semua telah tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Seperti pengahapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, termasuk investasi,”ujar Pj, Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terkait APBD tahun anggaran 2024. Rabu, (1/11/2023).
Disisi lain kata Kusmana, dengan keterbatasan anggaran juga menjadi alasan bagi Pemkot Sukabumi untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD saja, namun seperti yang disarankan oleh beberapa fraksi dengan memunculkan berbagi inovasi baru yang dapat menarik dana transfer daerah dan pusat. Termasuk, dengan sisitem pelayan perizinan akan dipercepat, untuk bisa menambah sumber PAD. Intinya, kolaborasi dengan berbagai semua pihak untuk membangun Kota Sukabumi lebih baik lagi,”pungkasnya. [anne]