Uncategorized

Polisi Gadungan Pemetik Motor Diringkus Polsek Ibun

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Gelapkan sedikitnya lima unit sepeda motor, Polisi gadungan yang bernama Deni alias Rubak diringkus petugas Kepolisian Polsek Ibun, Kab.Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Ibun, Iptu Asep Dedi menyebutkan pelaku mengaku berprofesi sebagai anggota kepolisian terhadap semua korban yang rata rata masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), “Dia mengaku anggota polisi, dimana beraksi mengaku sebagai anggota Polsek setempat dengan sasaran anak SMP, dari berbagai data yang dikumpulkan, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku,“ ungkapnya kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers, di Mapolsek Ibun, Kab.Bandung, Sabtu (13/01/2018).

Modus yang dilakukan pelaku, dijelaskan Asep Dedi, pelaku menakut-nakuti korban dan mengaku sebagai Polisi, pelaku beraksi di lima kecamatan, sampai ke perbatasan Kamojang, Kabupaten Garut.

“Pelaku telah beraksi di lima TKP, yakni di Kecamatan Ibun dan perbatasan Kamojang Garut empat TKP, Majalaya dua TKP, Solokanjeruk satu TKP, Pacet tiga TKP dan Cikancung yang baru termonitor satu TKP,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Asep Dedi, Polisi berhasil mengamakan barang  bukti lima unit sepeda motor, helm yang digunakan pelaku dan sejumlah plat nomor, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 Jo 378, dengan ancaman kurungan empat tahun penjara,” bebernya. (*)

Show More
Back to top button