Polres Sumedang Deklarasi Penolakan Kampanye Politik di Tempat Ibadah
SUMEDANG, eljabar.com — Demi mensukseskan hajat masyarakat dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, Polres Sumedang melaksanakan deklarasi penolakan kampanye politik di tempat ibadah.
Deklarasi dilaksanakan Jumat 18 Januari 2019, pukul 08.00 WIB di halaman Masjid Agung Sumedang, Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang, Jawa Barat.
Kepala Polres Sumedang, AKBP Hartoyo SIK., MH menyebutkan, deklarasi itu untuk menolak keras tempat ibadah digunakan tempat kampanye, politik, Issue Sara, penyebaran hoax, Hate Spech, terorisme dan radikalisme.
“Ini adalah upaya kami dalam menjaga kondusifitas, serta mensukseskan pemilu tahun 2019 yang aman damai dan sejuk, khususnya di Kab. Sumedang,” ujar Hartoyo.
Selain Kapolres Sumedang, Deklarasi Damai tersebut dihadiri Bupati Sumedang diwakili Ssisten Pemerintahan Drs. H. Endah Kusyaman, Dandim 0610 Sumedang diwakili Kapten Latukaku, Ketua Bawaslu Sumedang Drs. Dadan Priyatna, Ketua KPUD Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, Kesbangpol Sumedang Rokayah Atang dan pejabat lainnya serta para tokoh lintas agama (Islam, Protestan, Khatolik, Hindu dan Budha) se Kab. Sumedang dengan Jumlah 25 orang.
“Deklarasi tersebut dilaksanakan Polres Sumedang dalam rangka menolak tempat Ibadah digunakan sebagai tempat kampanye Politik guna mensukseskan Pileg dan Pilpres tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk,” pungkas Hartoyo. (Abas)