SUMEDANG, eljabar.com,– Polres Sumedang mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Dhaniar Satria Nugraha (20), seorang mahasiswa asal Dusun Nagrak, RT 001, RW 005, Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Hal itu terungkap saat Polres Sumedang menggelar press realese, di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024).
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka masing-masing AJS warga Cilengkrang, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, MAG warga Lingkungan Ragadiem, Kelurahan Kotakulon, Sumedang Selatan dan RNH warga Jalan Palasari, Kelurahan Kotakulon, Sumedang Selatan.
“Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB di halaman belakang rumah tersangka AJS. Tersangka MAG dan RNH menampar serta menendang korban,” katanya.