Polres Sumenep Pastikan Hasil Tes DNA Dugaan Bayi Tertukar Keluar Minggu Depan
SUMENEP, eljabar.com — Hasil tes DNA dugaan bayi tertukar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan keluar minggu depan.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahardian Basuki. Pihaknya menyatakan jika hasil tes DNA teresebut sudah turun ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Polda Jatim.
“Kami sudah dihubungi, jika hasil tes DNA-nya sudah ada di RS Bayangkara Polda Jatim. Jadi, kami diminta mengambil langsung ke sana,” ungkap Dani kepada eljabar.com, di ruang kerjanya, Selasa (02/02/2021).
Dhani menegaskan jika pihak Polres Sumenep dalam minggu ini akan segera menjemput hasil tes DNA tersebut ke Polda Jatim.
“Akan segera kami ambil, kalau hasilnya tidak bisa disampaikan sekarang, karena hasil resminya belum di tangan saya,” tambahnya.
Jika nantinya hasil tes DNA pada bayi tersebut hasilnya identik, Dhani menegaskan akan mengembalikan bayi tersebut kepada orang tuanya.
Namun sebaliknya, jika hasilnya tidak identik maka pihak Polres Sumenep akan segera melakukan penyelidikan mendalam peristiwa bayi yang tertukar itu.
“Secepatnya kami akan proses tunggu saja,” tegas Dhani.
Sementara itu, Humas RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Arman Dwi Andika Putra, mengaku belum mengetahui pasti terkait keluarnya tes DNA pada kasus dugaan bayi tertukar tersebut.
“Kami justru baru tau dari sampeyan, saya konfirmasi ke ibu Dirut dulu,” kata Arman saat di konfirmasinmelalui sambungan teleponnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus Dugaan bayi tertukar itu terjadi di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep November 2020 yang lalu.
Bayi yang diduga tertutukar tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri Subroto (27) dan Nurma Ningsih (25), warga Dusun Rambuk, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Menurut Subroto, dugaan bayi tertukar itu bermula dari pada tanggal 13 November 2020 yang lalu. Pada waktu itu istri Subroto melahirkan seorang bayi perempuan di RSUD dr Moh. Anwar.
Namun, selang dua hari kemuadian, tepatnya tanggal 15 November 2020, saat istri Subroto hendak memberikan menyusui bayinya, ada beberapa kejanggalan dan perubahan yang tidak sewajarnya pada bayi tersebut.
“Awalnya kami menanyakan kepada pihak rumah sakit, kenapa bayi kami berbeda dari yang awal. Cuma pihak rumah sakit mengatakan jika tidak ada yang tertukar. Pihak rumah sakit mengatakan bahwa gelang khusus untuk bayi yang lahir tidak lepas,” kata Subroto pada awak media beberapa waktu lalu.
Perbedaan itu, kata Subroto terlihat pada rambut bayi. Awalnya, bayi yang diduga kuat lahir dari rahim istrinya itu tidak memiliki rambut alias gundul.
Namun hanya berselang dua hari bayi yang akan disusi istrinya itu justru memiliki rambut yang lebat.
Atas dasar itu Subroto bersama keluarga, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep pada Senin 16 November 2020 yang lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2020, pihak Polres Sumenep dibantu Polda Jatim turun langsung dalam menyikapi kasus tersebut dengan melakukan permintaan keterangan awal hingga mengambil sampel DNA kepada orang tua korban bayi di Poliklinik Polres setempat untuk diuji di RS Bhayangkara Polda Jatim. (ury)